Deretan Total Harta Kekayaan Hakim MA yang Kompak Jadi Tersangka KPK, Paling Tinggi Rp10,7 M

Selasa, 20 Desember 2022 | 17:12 WIB
Deretan Total Harta Kekayaan Hakim MA yang Kompak Jadi Tersangka KPK, Paling Tinggi Rp10,7 M
Ilustrasi Gedung KPK. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebanyak lima hakim Mahkamah Agung (MA) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Diketahui, dua dari tersangka merupakan hakim agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati. Saat ini, status dari Sudrajad sebagai hakim sudah dinonaktifkan.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya merupakan hakim yustisial, yaitu Prasetio Nugroho dan Elly Tri Pangestu. Selanjutnya, Edy Wibowo yang baru saja diumumkan sebagai tersangka KPK pada hari Senin, 19 Desember 2022.

Lantas, berapakah harta kekayaan para tersangka KPK tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Melansir dari data yang dirilis oleh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, berikut harta kekayaan para tersangka KPK tersebut.

1. Edy Wibowo

Diketahui, Edy tercatat mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp2,4 miliar. Berdasarkan laman e-LHKPN, Edy terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada tanggal 10 Januari 2022.

Edy mempunyai dua bidatng tanah yang terletak di Bandung dan Klaten dengan total harta Rp 1,01 miliar dan mempunyai satu unit mobil Chevrolet Trailblazer LTZ dengan total harga Rp 190 juta.

Tidak hanya itu, Edy juga diketahui mempunyai harta bergerak lainnya yang totalnya mencapai Rp 51,2 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 1,4 miliar.

Baca Juga: Minta KPK Tak Lagi OTT, Anggota DPR: Maksudnya Bagus, Jangan Hakimi Luhut Anti Pemberantasan Korupsi

Laporan tersebut menunjukkan Edy mempunyai utang sebesar Rp 200 juta. Edy juga tercatat tidak mempunyai surat berharga dan harta lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI