Suara.com - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak perlu lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Menanggapi itu, Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta pernyataan Luhut dipahami secara utuh.
Apalagi, kata Habiburokhman jika Luhut langsung dituding antiberantas korupsi hanya karena pernyataannya mekinta tidak lagi ada OTT.
"Kita jangan respons pernyataan Pak LBP (Luhut Binsar Panjaitan) sepotong-sepotong lalu buat judgement, beliau anti pemberantasan korupsi," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Menurut Habiburokhman, pernyataan Luhut akam jelas makna dan maksudnya, apabila dibaca dan dipahami secara utuh.
Baca Juga: Luhut Sebut OTT KPK Tak Bagus, Novel Baswedan Langsung Beri Pesan Menohok
"Kalau saya baca lengkap maksud beliau bagus, yakni maksimalkan pencegahan dengan digitalisasi. Jadi kalau semua proses pengadaan dan pelayanan sudah didigitalisasi maka semakin minim peluang penyimpangan," kata Habiburokhman.
Habiburokhman kemudian mencontohkan penerapan konkret pencegahan dengan sistem digitalisasi, ialah penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Sekarang ada ETLE yang memangkas perilaku transaksi suap di jalan raya. Kalau semua sudah transparan maka dengan sendirinya OTT akan turun," kata Habiburokhman.
Minta KPK Tak Lagi OTT
Siang tadi, Luhut menyampaikan kepada KPK agar tidak perlu lagi melakukan OTT jika digitalisasi diterapkan di berbagai sektor. Menurutnya, OTT sangat tidak baik bagi keberlangsungngan bernegara.
Baca Juga: Geledah Kantor DPRD Jatim, KPK Sita Dokumen dan Uang Tunai
"Bukan jelek, ya jelek buat kita dong, karena kita bikin peluang ada OTT, kalau semua udah digitalize kan enggak mungkin lagi ada OTT, bagus kan,” kata Luhut kepada wartawan pada Selasa (20/12/2022).
Dalam sambutannya menghadiri Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang digelar KPK bersama sejumlah kementerian/lembaga di kawasan Jakarta Pusat, Luhut mengemukakan dampak positif dari digitalisasi.
Salah satunya, sudah terdapat 14 pelabuhan di Indonesia yang tergiditalisasi. Hal itu menurutnya harus disambut positif. Ditargetkan, selanjutnya harus ada 149 pelabuhan kecil terdigitalisasi.
Lebih jauh, dia memaparkan soal E-Katalog yang merupakan salah satu contoh digitalisasi. Di dalamnya bisa dimasukan perputaran uang senilai Rp1.600 triliun.
"Yaitu Rp1.200 triliun dari belanja pemerintah dan Rp400 triliun belanja dari BUMN. Itu sama dengan 105 miliar dolar (Amerika Serikat)," kata Luhut.
Lewat E-Katalog KPK tidak perlu susah-susah lagi megawasi dugaan tindak pidana korupsi. Hanya perlu untuk mengawasi segala aktivitas perputaran uang di dalamnya.
"Jadi kita enggak usah nyari mana, macam korupsi, yaitu salah satu tempat korupsi. Jadi sarangnya targetin. Jadi kalau ini kita bereskan keluar itu pasti makin baik," ujarnya.
Luhut mengemukakan, digitalisasi menjadi salah satu dari empat pilar penting. Baginya jika semua sudah terdigitalisasi tak ada lagi yang perlu di khawatirkan.
"Saya bicara di live Bloomberg, saya jelaskan mengenai Indonesia. Saya bilang ada empat pilar kami, satu itu efisiensi. Efisiensi apa? Digitalisasi. Yang kedua hilirisasi. Yang ketiga dana desa. Itu saya jelaskan pada mereka tentu harga komoditi," katanya.
"Tapi dua pertama tadi itu kunci. Jadi kalau kita mau bekerja dengan hati, kita enggak mau maling saja masih bisa ya," sambungnya.