Geledah Kantor DPRD Jatim, KPK Sita Dokumen dan Uang Tunai

Selasa, 20 Desember 2022 | 16:10 WIB
Geledah Kantor DPRD Jatim, KPK Sita Dokumen dan Uang Tunai
Ruang Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak yang disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12/2022). (ANTARA/Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap pemberian hibah dana alokasi APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak.

Terbaru, penyidik KPK melakukan penggeledahan pada dua lokasi yang berada di Kota Surabaya, salah satunya di Gedung DPRD Jatim. Penyidik KPK menggeledah ruangan Sahat, dan ruang kerja beberapa komisi. Sementara lokasi kedua, yakni rumah dari pihak terkait dalam perkara ini.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Senin (19/12/2022) kemarin. Hasilnya sejumlah dokumen dan uang disita penyidik KPK.

"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen, barang bukti elektronik dan sejumlah uang," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (20/12/2022).

Selanjutnya dari dokumen dan sejumlah uang yang disita KPK dilakukan analisa.

"Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka STPS (Sahat) dan kawan-kawan," kata Ali.

Sahat Jadi Tersangka

Sahat menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu Rusdi (RS) yang merupakan staf ahli Sahat Tua, Abdul Hamid (AH) Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, koordinator lapangan Pokmas.

Temuan KPK, Sahat diduga memanfaatkan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dengan meminta bayaran untuk membantu meloloskan usulan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022 yang dialokasikan senilai Rp6,7 triliun.

Baca Juga: KPK Geledah Gedung DPRD Jatim Terkait Kasus Suap Sahat Tua Simanjuntak

Dana bernilai fantastis itu ditujukan bagi badan, lembaga, dan organisasi masyarakat yang ada di pemerintah Provinsi Jatim. Abdul meminta bantuan Sahat untuk mendapatkan dana hibah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI