Ferdy Sambo Yakin Putri Candrawathi Diperkosa Yosua di Magelang: Tidak Mungkin Saya Berbohong

Selasa, 20 Desember 2022 | 16:10 WIB
Ferdy Sambo Yakin Putri Candrawathi Diperkosa Yosua di Magelang: Tidak Mungkin Saya Berbohong
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo bersalaman dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo bersalaman dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Ferdy Sambo sendiri telah diperiksa oleh Divisi Propam Polri. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Ferdy Sambo mengatakan bahwa Putri Candrawathi diperkosa oleh Brigadir Yosua di Magelang, Jawa Tengah. 

2. Sambo Sebut Brigadir Yosua Banting Putri Candrawathi ke Lantai Kamar

Tidak hanya itu, Ferdy Sambo juga menyebut bahwa Brigadir Yosua membanting istrinya ke lantai kamar. Cerita yang sampai ke telinganya itu membuat Ferdy Sambo emosi, dan membunuh Brigadir Yosua.

3. Dugaan Komnas HAM

Sebelumnya, Komnas HAM telah melakukan investigasi mengenai kasus ini dan sudah menyerahkan laporannya. Dari hasil temuan investigasi, Komnas HAM menduga ada peristiwa pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang yang dilakukan oleh Brigadir Yosua. 

Temuan tersebut kemudian diperkuat oleh Komnas Perempuan yang mengatakan hal sama bahwa Putri Candrawathi mengalami kekerasan seksual.

Dari hasil investigasi Komnas HAM, Putri Candrawathi mengaku diancam Brigadir Yosua setelah dilecehkan di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022 lalu. Hal tersebut diungkapkan kepada Komnas Perempuan pada saat memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM Jakarta, Kamis (1/9/2022).

4. Narasi Lama Hidup Kembali

Seperti diketahui, kasus pelecehan seksual yang mulanya dituduhkan kepada Brigadir Yosua telah dihentikan setelah masuk tahap penyidikan. Tim penyidik Polri tidak menemukan adanya peristiwa pidana dalam kasus tersebut. 

Baca Juga: Dua Ahli Batal Bersaksi di Sidang Kasus Sambo Dkk Hari Ini, Jaksa Hadirkan Saksi Lain, Siapa?

Bahkan, pada saat itu polisi menduga bahwa laporan yang telah dibuat oleh istri Ferdy Sambo tersebut hanyalah alat untuk menghalangi penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dan dikategorikan sebagai ‘obstruction of justice’.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI