Sebelumnya, Kurnia Ramadhana mengatakan ada dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pimpinan KPU RI dalam tahapan verifikasi faktual Parpol.
Pengakuan diterima langsung oleh Kurnia dari sejumlah pegawai yang namanya tidak ingin disebut. Kurnia juga menyebut bahwa laporan tidak hanya klaim sepihak, namun telah dilengkapi bukti-bukti terkait.
"Kami melihat ada sejumlah pengakuan tentang praktik intimidasi, intervensi mendesak agar penyelenggara pemilu berbuat curang dengan memanipulasi data parpol," katanya.
Setidaknya ada 12 Kabupaten/ Kota dari 7 Provinsi yang melaporkan kecurangan tersebut.
"Ada 12 kabupaten Kota dan 7 provinsi diduga mengikuti instruksi dan mendapat intimidasi dari jajaran petinggi KPU RI untuk berbuat curang. Ini berbahaya," sambungnya.