Suara.com - Terdakwa Kuat Maruf menyampaikan rasa terima kasih kepada majelis hakim usai rekaman CCTV rumah Ferdy Sambo diputar di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Keterangan itu disampaikan Kuat seusai mendengar kesaksian ahli digital forensik, Hery Prayitno.
"Saya terima kasih kepada Pak hakim yang telah mengizinkan memutar ulang. Jadi saya ketahuan kapan naiknya kapan turunnya. Terima kasih yang mulia," ucap Kuat di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).
Baca Juga: Fakta Grup WhatsApp Duren Tiga, Akhirnya Terungkap Sosok dengan Nama Kontak 'Tuhan Yesus'
Pengunjung sidang riuh bertepuk tangan setelah Kuat menyampaikan hal tersebut.
Sambo Minta Hakim Objektif
Sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat lainnya, Ferdy Sambo meminta majelis hakim agar bersikap objektif usai saksi ahli digital forensik Hery Prayitno memutar rekaman CCTV yang ada di rumah Duren Tiga dan Saguling.
"Terima kasih, Yang Mulia, dengan diputarnya CCTV ini kami berharap Yang Mulia bisa menilai objektif semua keterangan dari terdakwa ini," kata Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta, Selatan, Selasa (20/12/2022).
Baca Juga: Minta Hakim Objektif, Ferdy Sambo: Penyidik Tersangkakan Kami Semua di Duren Tiga!
Alasannya, Sambo menilai konstruksi perkara pembunuhan Yosua selama ini disusun oleh penyidik dari kepolisian. Sambo menyebut para penyidik ingin semua orang yang ada di rumah Duren Tiga jadi tersangka.
"Karena konstruksi yang dibangun penyidik ini harus mempertersangkakan kami semua yang ada di Duren Tiga," ungkap Sambo.