Hore! Pencairan BSU 2022 Rp 600 Ribu di Kantor Pos Masih Bisa Seminggu Lagi

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 20 Desember 2022 | 14:31 WIB
Hore! Pencairan BSU 2022 Rp 600 Ribu di Kantor Pos Masih Bisa Seminggu Lagi
Salah seorang penerima BSU. (Dok: Pos Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Apakah anda termasuk penerima bantuan dan sudah melakukan pencairan BSU 2022 di Kantor Pos sebesar Rp 600.000? Jika belum, tetap tenang dan tak perlu buru-buru.

Sebab pencairan BSU 2022 di Kantor Pos diperpanjang seminggu lagi. Sebelumnya, pencairan BSU 2022 gelombang terakhir bakal ditutup pada hari ini Selasa, 20 Desember 2022.

Namun dalam pengumuman terbaru yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan, pencairan BSU 2022 diperpanjang sampai tanggal 27 Desember 2022.

"Kabar Baik Untukmu Rekanaker! Batas Waktu Pencairan #BSU2022 Diperpanjang sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 lho." tulis akun Instagram @kemnaker.

Bagi penerima bantuan subsidi upah 2022 yang belum sempat ke kantor pos untuk menerima uang Rp 600 ribu, silahkan dipersiapkan dokumen pencairannya. Cek melalui aplikasi Pospay dan bawa kartu identitas anda ke Kantor Pos.

Cara Pencairan BSU 2022 Rp 600 Ribu di Kantor POS

Ada beberapa tahap untuk dapat mencairkan bantuan BSU sebesar Rp 600.000 di kantor pos. Langkah pertama adalah pastikan nama anda sebagai penerima BSU.

Cek Penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id

  1. Masuk ke situs https://bsu.kemnaker.go.id/ 
  2. Klik menu Daftar Akun apabila belum memiliki akun yang terdaftar, kemudian ikuti petunjuk yang diarahkan hingga proses registrasi selesai
  3. Lanjut masuk ke situs bsu.kemnaker.go.id dengan menggunakan alamat email dan password yang terdaftar
  4. Isi data diri Anda dengan lengkap (foto profil, alamat, nomor telepon, status pernikahan, pendidikan, pengalaman kerja, dll)
  5. Setelah data lengkap, Anda bisa langsung klik menu SiapKerja di pojok kiri atas
  6. Bagi penerima manfaat yang sesuai dengan kriteria, maka akan muncul pemberitahuan dengan tanda hijau dan keterangan bahwa Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022
  7. Keterangan tersebut akan diikuti dengan pemberitahuan bahwa dana BSU apakah sudah disalurkan atau belum. Jika belum artinya anda termasuk penerima BSU yang penyaluran dananya melalui kantor pos.

Tata Cara Pencairan BSU 2022 di Kantor Pos

Baca Juga: Diperpanjang Sampai 27 Desember, Simak Cara Pengambilan BSU Rp 600 Ribudi Kantor Pos sebelum Hangus!

Sebelum menuju ke kantor pos terdekat, sebaiknya anda menyiapkan dokumen identitas diri atau KTP asli. Sebab akan minta ditunjukkan oleh petugas Kantor Pos.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI