"Tetapi kenapa sampai minta sidang tertutup?" ungkap hakim.
"Kemarin kami memang meminta karena peralatan tersebut memang dipakai untuk peralatan investigasi yang mulia," ucap Hery.
"Kalau peralatannya tidak di zoom, kamera hanya lihat ke atas boleh?" tegas hakim.
"Boleh yang mulia," jelas Hery.
Setelahnya, hakim memutuskan persidangan tetap digelar secara terbuka.
"Baik kepada kameramen yang ada di persidangan ini mohon tidak memperlihatkan alat-alat yang dibawa oleh ahli ini, bisa? Bisa ya," pinta hakim.
"Oke kalau begitu jadi sidang tidak perlu kami nyatakan tertutup," lanjutnya.
Adapun terdakwa dalam persidangan hari ini yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer.
Baca Juga: Deretan Kesaksian Ini Bongkar Sifat Temperamen Ferdy Sambo yang Mengerikan