Setelahnya hakim pun meminta JPU untuk mengajukan surat kepada Pengadilan Negeri Medan agar Effendi bisa bersaksi esok hari. Hakim menambahkan, jika JPU kembali tak bisa menghadirkan saksi maka persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dari kubu Sambo CS.
"Silakan nanti ajukan surat secara resmi mau disidangkan dimana sehingga kalau memang kalau di pengadilan negeri Medan kita akan menyurat kita akan menyurat hari ini ke Pengadilan Negeri Medan," ujar hakim.
"Seandainya besok saksi tidak ada yang hadir lagi berarti waktu saudara sudah habis untuk menghadirkan saksi," sambung hakim.