Diperpanjang Sampai 27 Desember, Simak Cara Pengambilan BSU Rp 600 Ribudi Kantor Pos sebelum Hangus!

Aulia Hafisa Suara.Com
Selasa, 20 Desember 2022 | 12:00 WIB
Diperpanjang Sampai 27 Desember, Simak Cara Pengambilan BSU Rp 600 Ribudi Kantor Pos sebelum Hangus!
Ilustrasi Cara Pengambilan BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Cara Cek Penerima BSU

Untuk mengetahui apakah Anda merupakan penerima BSu atau bukan, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi berikut ini. Berikut langkah-langkahnya.

1. Masuk ke situs https://bsu.kemnaker.go.id/ melalui perangkat Anda

2. Klik menu Daftar Akun apabila belum memiliki akun yang terdaftar, kemudian ikuti petunjuk yang diarahkan hingga proses registrasi selesai

3. Lanjut masuk ke situs bsu.kemnaker.go.id dengan menggunakan alamat email dan password yang terdaftar

4. Pastikan Anda melengkapi biodata diri, seperti foto profil, deskripsi tentang diri Anda, termasuk status pernikahan dan juga tipe lokasi

5. Selanjutnya, Anda bisa langsung klik menu Siap Kerja di pojok kiri atas

6. Bagi penerima manfaat yang sesuai dengan kriteria, maka akan muncul pemberitahuan dengan tanda hijau dan keterangan bahwa Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022

7. Keterangan tersebut akan diikuti dengan pemberitahuan bahwa dana BSU sudah disalurkan ke rekening Himbara masing-masing peserta yang telah didaftarkan.

Baca Juga: Lewati Tantangan, Pos Indonesia Tetap Optimis Penyaluran BLT di Papua dan Papua Barat Akan Selesai Tepat Waktu

Cara Ambil BSU di Kantor Pos

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI