Indonesia Ingin Daftarkan Kebaya ke UNESCO, Ahli: Aspek Kepemilikan Sudah Tidak Relevan

Diana Mariska Suara.Com
Selasa, 20 Desember 2022 | 11:33 WIB
Indonesia Ingin Daftarkan Kebaya ke UNESCO, Ahli: Aspek Kepemilikan Sudah Tidak Relevan
Foto cantik Maudy Ayunda berkebaya kuning saat menghadiri KTT G20 di Bali. (Instagram/@maudyayunda)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akademisi mengatakan aspek kepemilikan atau asal-usul sudah tidak lagi relevan di tengah upaya dan niat pemerintah Indonesia untuk mendaftarkan kebaya sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) ke UNESCO.

Setelah sebelumnya Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Thailand mengumumkan akan bersama-sama menominasikan kebaya sebagai WBTb ke UNESCO, pemerintah Indonesia kemudian telah secara terbuka menyampaikan niat untuk mengajukan kebaya sebagai WBTb ke badan PBB itu melalui mekanisme single nomination.

Meski demikian, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof. Ismunandar, menjelaskan bahwa Konvensi UNESCO 2003 tentang WBTb atau ICH (Intangible Cultural Heritage) mengedepankan semangat kebersamaan dan kerja sama antarbangsa.

“Esensi inskripsi [pencatatan] WBTb adalah pelestarian budaya yang hidup dan diturunkan antargenerasi di suatu wilayah, sedangkan aspek kepemilikan ataupun asal usul tidak relevan karena sejak dahulu telah terjadi migrasi global,” ujarnya melalui keterangan tertulis terkait seminar virtual yang diadakan oleh Komunitas BINTANG pada Senin (19/12) yang membahas upaya inskripsi kebaya Indonesia sebagai WBTb.

Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang di Kementerian Luar Negeri, Penny D. Herasati, juga mengatakan hal serupa dan menekankan bahwa pencatatan WBTb seharusnya dilandasi semangat untuk saling memajukan.

“Alasan pentingnya pencatatan WBTb [adalah] untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, membuka peluang kerja sama dengan negara yang memiliki kemiripan budaya (people-to-people contact), potensi bonus ekonomi seperti meningkatnya bisnis UMKM maupun pariwisata, hingga mendukung kepemimpinan global Indonesia antara lain sebagai Ketua ASEAN 2023,” Penny menerangkan.

Sementara itu, menurut akademisi dan antropolog kebaya, Nita Trismaya, kebaya diperkirakan ada sejak abad ke-15 hingga 16, bersamaan dengan masuknya ajaran Islam ke Indonesia, serta perdagangan di nusantara yang mendorong proses pertemuan dan saling memengaruhi antara budaya lokal dengan budaya luar.

Ia juga menggarisbawahi minimnya catatan sejarah terkait kebaya di tanah air, padahal referensi dan dokumentasi mutlak diperlukan dalam inskripsi WBTb baik di tingkat nasional maupun saat diajukan ke UNESCO.

“Untuk itu perlu riset yang lebih intensif dan mendalam tentang asal usul kebaya di Indonesia,” sebut Nita.

Terkait single dan joint nomination dalam pengajuan sebuah warisan budaya, para ahli menjelaskan bahwa inskripsi tunggal suatu negara hanya dapat dilakukan untuk satu elemen budaya setiap dua tahun, dan hingga saat ini telah terdapat beberapa elemen budaya yang masih mengantre, yaitu budaya jamu, tempe, tenun, dan Reog Ponorogo.

Dengan demikian, kebaya baru dapat diinkripsikan melalui mekanisme single nomination pada tahun 2030.

Sementara itu, inskripsi kebaya dapat segera dilakukan melalui joint nomination yang dibuka setiap tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI