Adi kemudian melanjutkan daftar nama kontak yang ada di grup Duren Tiga. Pada saat ini Adi menyebutkan satu anggota yang bernama Tuhan Yesus.
"Kontak WhatsApp atas nama Irjen Ferdy Sambo, kemudian kontak WhatsApp atas nama Putri Candrawathi, kemudian kontak WhatsApp atas nama Diryanto, kemudian kontak WhatsApp nama Om Kuat, kemudian kontak WhatsApp atas nama SMD, kontak WhatsApp atas nama Tuhan Yesus," papar Adi.
"Kemudian kontak WhatsApp nama Alfanzu, kemudian kontak WhatsApp nama Sadam, berikutnya kontak WhatsApp atas nama Gusti Sejati. Berikutnya kontak WhatsApp atas nama Prayogi Iktara, kontak WhatsApp atas nama AR 19 dan yang terakhir kontak WhatsApp atas nama WTK 46," imbuhnya.
Lebih lanjut Adi menuturkan jika data kontak tersebut ia dapatkan berdasarkan barang bukti ponsel milik Richard.
"Ahli transkrip dari handphone siapa saja? Saudara FS kah?" tanya pengacara Ricky.
"Barang bukti nomor 2850/STP dengan nama Richard," jawab Adi.
Sebagai informasi, yang duduk sebagai terdakwa dalam persidangan ini adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky, Bharada Richard dan Kuat Maruf.