Suara.com - Baru-baru diketahui sosok di balik nama kontak 'Tuhan Yesus' yang ada di grup Whatsapp (WA) Duren Tiga yang dibuat oleh terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bripka Ricky Rizal.
Pengacara Bripka Ricky, Zena Dinda Defega mengungkapkan, sosok di balik nama 'Tuhan Yesus' itu adalah Alfonsius Dua Larang. Alfonsius merupakan satpam rumah Ferdy Sambo di Saguling.
"Nah kemarin pas disebutkan semua nama-nama ya gak ada di kontak banyak, ada salah satu namanya Tuhan Yesus. Saya tanyakan sama Mas Ricky katanya dia lupa, cuma kalau tidak salah Alfonsius," kata Zena kepada Suara.com, Selasa (20/12/2022).
Diketahui, ahli digital forensik bernama Adi Setya dimintai keterangannya sebagai saksi ahli di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat mengungkap ada satu anggota di grup Whatsapp (WA) 'Duren Tiga' bernama Tuhan Yesus.
Baca Juga: Teka-Teki, Apakah Sambo Lakukan Pembunuhan Berencana atau Tidak?
"Tadi ahli jelaskan ada grup WhatsApp Duren Tiga. Siapa saja yang ada di dalam grup WhatsApp itu?," tanya tim hukum Bripka Ricky Rizal kepada Adi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Adi awalnya menyebutkan anggota grup WA Duren Tiga berisi para ajudan Ferdy Sambo mulai dari Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky, Daden Miftahul Haq dan satpam rumah Sambo Damianus.
"Anggota grup WhatsApp bernama Duren Tiga yang pertama kontak WhatsApp atas nama Richard, yang kedua kontak WhatsApp atas nama Ricky Wibowo, yang ketiga kontak WhatsApp atas nama Damson, yang berikutnya kontak WhatsApp atas nama Daden," kata Adi.
Adi kemudian melanjutkan daftar nama kontak yang ada di grup Duren Tiga. Pada saat ini Adi menyebutkan satu anggota yang bernama Tuhan Yesus.
"Kontak WhatsApp atas nama Irjen Ferdy Sambo, kemudian kontak WhatsApp atas nama Putri Candrawathi, kemudian kontak WhatsApp atas nama Diryanto, kemudian kontak WhatsApp nama Om Kuat, kemudian kontak WhatsApp atas nama SMD, kontak WhatsApp atas nama Tuhan Yesus," papar Adi.
Baca Juga: Momen Kocak Rasamala Aritonang Malah Lempar Pertanyaan Rugikan Ferdy Sambo: Lho Kok?
"Kemudian kontak WhatsApp nama Alfanzu, kemudian kontak WhatsApp nama Sadam, berikutnya kontak WhatsApp atas nama Gusti Sejati. Berikutnya kontak WhatsApp atas nama Prayogi Iktara, kontak WhatsApp atas nama AR 19 dan yang terakhir kontak WhatsApp atas nama WTK 46," imbuhnya.
Lebih lanjut Adi menuturkan jika data kontak tersebut ia dapatkan berdasarkan barang bukti ponsel milik Richard.
"Ahli transkrip dari handphone siapa saja? Saudara FS kah?" tanya pengacara Ricky.
"Barang bukti nomor 2850/STP dengan nama Richard," jawab Adi.
Sebagai informasi, yang duduk sebagai terdakwa dalam persidangan ini adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky, Bharada Richard dan Kuat Maruf.