Suara.com - Dua pemuda diduga mabuk melakukan penyerangan terhadap Polres Tolikara, Papua. Lima anggota terluka dan satu warga tewas dalam peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menyebut peristiwa ini terjadi pada Senin (19/12/2022) kemarin sekitar pukul 12.28 WIT.
Menurut dia, ketika itu seorang pemuda berinisial DK dan wanita berinisial YB diduga dalam keadaan mabuk mendatangi Polres Tolikara dan melakukan penyerangan terhadap anggota tanpa sebab.
“Saat akan diamankan pelaku mencoba melarikan diri kemudian personel mencoba bernegosiasi namun kembali mendapat pukulan dari pelaku,” kata Kamal kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Baca Juga: Ratusan Personel Dikerahkan Antisipasi Bentrok Susulan di Tolikara
Tak lama setelah itu, lanjut Kamal, pelaku membawa puluhan orang ke Polres Tolikara. Mereka kembali melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam, busur panah dan batu.
Kamal mengklaim anggota di lokasi sempat berupaya membubarkan para pelaku dengan melakukan tembakan peringatan ke udara dan gas air mata. Namun mereka tetap melakukan penyerangan.
“Malah semakin tidak terkendali dan melempari anggota dari berbagai arah serta memaksa masuk ke halaman dengan memanjat pagar Mako Polres Tolikara sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” katanya.
Akibat peristiwa ini, satu warga tewas saat hendak dievakuasi ke RSUD Wamena. Kemudian lima anggota Polres Tolikara dan tiga warga terluka.
"Selain itu, empat unit kendaraan dinas milik Polri mengalami rusak dan lima kaca jendela kantor pecah," ungkap Kamal.
Baca Juga: Ratusan Polisi Disiagakan, Cegah Bentrok Susulan Antara Warga Desa di Tolikara
“Para korban baik dari personel Polri maupun warga sudah dibawa ke RSUD Karubaga untuk mendapat penanganan medis,” imbuhnya.
Kamal menyebut terduga pelaku pemukulan terhadap anggota Polres Tolikara sudah diamankan. Dia juga mengklaim situasi dan kondisi di looking telah kondusif.
"Namun anggota masih melakukan penjagaan disekitar Mako guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," katanya menambahkan.