Momen Kocak Rasamala Aritonang Malah Lempar Pertanyaan Rugikan Ferdy Sambo: Lho Kok?

Selasa, 20 Desember 2022 | 10:28 WIB
Momen Kocak Rasamala Aritonang Malah Lempar Pertanyaan Rugikan Ferdy Sambo: Lho Kok?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rasamala secara tersirat mempermasalahkan BAP yang dibaca Mustofa relatif terbatas sehingga pendapatnya juga dianggap bias.

"Dalam fakta kacamata penasihat hukum, apabila suatu rencana disampaikan kepada pelaku lain setelah terjadinya penembakan, kemudian baru diinformasikan, 'Bahwa nanti karena ada penembakan ini, saya mesti selamatkan Anda, Anda lakukan A, B, dan C'," terang Rasamala.

"Apakah kemudian kualifikasi tadi Saudara Ahli sampaikan, perencanaan sebelum itu, masuk sebagai kualifikasi (pembunuhan berencana) juga? Ini mesti konsisten," sambungnya.

Ahli kriminologi Prof Dr Muhammad Mustofa sebagai saksi ahli di persidangan pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (19/12/2022). (YouTube/tvOneNews)
Ahli kriminologi Prof Dr Muhammad Mustofa sebagai saksi ahli di persidangan pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (19/12/2022). (YouTube/tvOneNews)

Barulah Mustofa memberi keterangan yang dirasa sesuai dengan keinginan penasihat hukum. Sebab Mustofa menilai perbuatan Sambo tidak dikategorikan pembunuhan berencana.

"Kalau menjawab dari uraian penasihat hukum, memang tidak ada unsur perencanaan. Tetapi ada unsur penghilangan jejak," jelas Mustofa.

"Jadi kalau dengan konstruksi yang saya sampaikan tadi, perencanaan tidak ada?" tanya Rasamala.

Terlihat Mustofa sudah mengangguk tetapi Rasamala masih bersikeras meminta saksi ahli untuk menjawab verbal. "Tolong dijawab dengan (mikrofon)," ucapnya.

"Betul," sahut Mustofa. "Tidak ada, kalau yang disampaikan oleh penasihat hukum tadi."

Baca Juga: Ada 'Tuhan Yesus' di Grup WhatsApp Duren Tiga, Pengacara Brigadir J Muntab: Saya Tersinggung!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI