![Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menghadiri mediasi dengan termohon KPU terkait gugatan sengketa di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/12/19/89472-ketua-umum-partai-ummat-ridho-rahmadi.jpg)
Usai mediasi, Ridho Rahmadi mengungkapkan, proses mediasi dengan KPU di kantor Bawaslu RI di hari pertama tidak ada titik temu.
"Jadi tadi kita sudah melaksanakan mediasi, kita sudah sampaikan beberapa poin yang sangat penting bagi Partai Ummat, kemudian KPU juga sudah menyampaikan. Jadi hari ini kita belum capai titik temu tersebut," ujar Ridho.
Menurut dia, dikarenakan proses mediasi tidak mencapai titik kesepakatan, maka akan dilanjutkan pada hari kedua, pada Selasa (20/2/2022) hari ini.
Rencananya, mediasi hari kedua bakal digelar pukul 10.00 WIB pagi ini di kantor Bawaslu.
"Tadi disampaikan oleh pimpinan KPU bahwa untuk menyampaikan apa yg sudah disampaikan oleh Partai ummat ini, untuk mencari titik temu tersebut harus diplenokan," kata Ridho.
Sementara itu, kuasa hukum Partai Ummat Denny Indrayana mengatakan ada kesepahaman antara kedua belah pihak yang dibangun saat mediasi berlangsung. Namun dia tidak dapat menjelaskan secara detail poin-poin tersebut.
"KPU butuh waktu untuk kemudian membawa pembicaraan tadi ke lembaga KPU, atas apa yang diharapkan Partai Ummat untuk tetap menjadi partai politik peserta pemilu 2024," ujar Denny.
Ia juga optimis dalam kesepakatan yang dilaksanakan pada hari kedua, kesepakatan antara kedua pihak dapat ditemukan.
"Kita tidak mau berandai-andai, kami tadi melihat ada ruang terbuka lebar untuk mencapai titik temu antara apa yang kami diskusikan dengan teman-teman KPU," imbuh Denny.
Baca Juga: Amien Rais Bongkar Penyebab Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024, Ternyata Karena Ini
Apa Kata KPU?