Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) terus memberikan dukungan kepada usaha kecil menengah, tak terkecuali kepada Kelompok Petani Garam Sarining Segara di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali. Dukungan diberikan melalui program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) untuk meningkatkan hasil produksi garam Kusamba.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Edi Suharto menjelaskan, garam kusamba memiliki potensi besar untuk menguatkan perekonomian setempat. Ini terlihat dari permintaan garam kusamba yang tidak hanya datang dari wilayah Bali, melainkan dari wilayah lain seperti Jakarta, Surabaya dan Bandung.
Bahkan, baru-baru ini, terdapat permintaan dari Yogyakarta. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 10 ton. Tidak hanya garam konsumsi, permintaan garam juga datang dari Karangasem dalam bentuk garam mandi.
"Sayangnya permintaan yang tinggi tidak dibarengi dengan jumlah produktifitasnya. Karena cara pembuatannya masih tradisional, hasil produksinya pun terbatas," tutur Edi.
Baca Juga: Cek Bansos Cair Desember 2022, Ada BLT BBM Tahap 2 dan BPNT Rp500.000 dari Kemensos Lewat Link Ini
Menyikapi hal tersebut, Kemensos melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial akan mendorong produk Kusamba agar mampu memenuhi kebutuhan pasar. Bantuan Kemensos, tidak hanya berupa pelatihan dan pemberian modal, tetapi sekaligus pemasaran produk.
Perbaikan kualitas, peningkatan produksi dan pengemasan akan terus dikembangkan agar garam tunnel menjadi komoditas unggulan.
“Tidak menutup kemungkinan ini bisa dicontoh petani garam di daerah-daerah lain. Kalau ini berhasil, kita bisa kembangkan di tempat-tempat lain,” tambah Edi.
Pada kesempatan tersebut, Edi juga menerangkan bahwa potensi yang tinggi namun tidak dibarengi dengan produktiftas yang memadai inilah yang mendasari Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk menginisiasi sistem yang mampu meningkatkan hasil produksi garam turun temurun itu.
Bekerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Kemensos membangun sistem tunnel di Desa Kusamba pada Juni 2022 lalu.
Tunnel dikelola oleh Kelompok Petani Garam Sarining Segara yang beranggotakan 17 orang. Hal ini sesuai dengan arahan Mensos bahwa pemberdayaan tidak selalu diberikan kepada individu tetapi bisa dikelola dalam bentuk kelompok atau wilayah. Instalasi 8 tunnel yang berukuran total 4 x 26 meter itu mampu menghasilkan 50 kg garam per tunnel.
Ketua Kelompok Petani Garam Sarining Segara I Wayan Rena (67), mengatakan, produksi garam melalui sistem tunnel lebih efisien dari segi tenaga dan waktu dibandingkan dengan produksi garam secara tradisional.
“Tunnel kelebihannya tidak berat memikul dan tidak tergantung cuaca. Panen pun bisa dilakukan di malam hari,” kata Rena.
Per Agustus 2022, garam Kusamba dengan sistem tunnel telah dipanen sebanyak dua kali. Limbahnya sendiri terjual sampai 40 jerigen berisi masing-masing 35 liter dengan harga Rp90.000 per jeriken. Garamnya terjual sebanyak 130 kg. Sementara, garam kotor untuk pakan ternak terjual Rp1.500 per kg.
Rena menambahkan sistem tunnel menjadi solusi dari makin sempitnya lahan produksi karena abrasi. Ia juga berharap sistem yang mempermudah produksi garam ini mampu menarik minat anak muda untuk terjun bertani garam melestarikan garam Kusamba. Sistem tunnel membuat produk garam tidak perlu lagi berpanas-panasan yang menjadi alasan anak muda enggan bertani garam.
Bantuan yang diserahkan dalam pembuatan lahan garam tunnel di Kusamba antara lain 8 unit lahan tunnel garam, 8 set geomembrane HDPE 0.3 mm, 3 rol bahan geomembrane 0.3 mm, 8 set plastik UV 200 micron, 4 set bahan plastik UV 200 micron, 2 unit genset bensin, 2 unit pompa air laut, 1 unit pompa air tawar, 4 buah lampu jalan, 50 m selang air, 60 m pipa PVC, 150 m persegi paving, 1 set pagar pembatas, 1 set paranet, 1 set gedek bambu, 4 buah palu, 2 buah gergaji, 4 buah tang, 2 buah rol kabel, 2 buah jeriken, 1 buah corong, 2 buah cangkul, 2 buah cetok, 1 set gapura, dan 10 unit BE meter.
Selain itu, diberikan juga 1 set panel surya, 1 set mesin pengering, timbangan digital dan 1 unit alat perekat untuk pengemasan.