Suara.com - Safari politik Anies Baswedan ke sejumlah daerah menuai polemik. Beberapa pihak kekuatan politik yang berseberangan dengan Anies mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyemprit bakal capres NasDem terebut, karena dianggap 'curi start' kampanye.
Menanggapi hal itu, KPU RI mendapat masukan dari Bawaslu untuk mengatur pembatasan kampanye di luar jadwal. Komisioner KPU RI, M Afifuddin mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembahasan bersama Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP terkait 'curi start' kampanye.
"Tadi kami sudah bahas bersama secara informal termasuk dengan DKPP. Nanti akan kami lanjutkan secara teknis. Inikan soal-soal definisi kampanye luar jadwal, definisi sosialisasi," kata Afifuddin ditemui di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12/2022).
Dia menuturkan, bakal ada peraturan terkait kampanye di luar jadwal yang ditentukan, sehingga para peserta Pemilu 2024 bisa membedakan mana yang termasuk kampanye dan sosialisasi. Namun belum dipastikan apakah peraturan yang akan dibuat itu nanti masuk dalam Peraturan KPU atau tidak.
"Jadi kesepahaman semua pihak sedang kami temukan dalam satu titik frekuensi yang sama, sehingga tidak menambah kegaduhan," tuturnya.
Aturan Curi Start Kampanye
Sebelumnya, Bawaslu menyampaikan akan mulai membahas terkait aturan 'curi start' kampanye pemilu. Menyusul banyak kelompok masyarakat yang protes atas safari politik Anies yang dianggap sebagai pelanggaran pemilu.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menuturkan, aturan tersebut rencananya akan mendefinisikan dan membatasi praktik kampanye di luar jadwal resmi KPU.
"Aturan (soal kampanye di luar jadwal) belum ada," ujarnya.
Baca Juga: Safari Anies Disoal, Demokrat: Bawaslu Berani Tegur Baliho Pejabat yang Katanya Mau Nyapres?
Menurut Rahmat, selama ini memang terdapat kekosongan aturan di luar masa kampanye, 75 hari menjelang hari pencoblosan pemilu serentak 2024. Sehingga pengaduan-pengaduan atas kegiatan politik Anies yang masuk ke Bawaslu dapat dihindari, supaya situasi jelang pemilu tetap kondusif.