CEK FAKTA: Skandal Pembebasan Rizieq Shibab oleh Anies Baswedan Berasal dari Dana Banjir, Benarkah?

Senin, 19 Desember 2022 | 18:05 WIB
CEK FAKTA: Skandal Pembebasan Rizieq Shibab oleh Anies Baswedan Berasal dari Dana Banjir, Benarkah?
Pertemuan Anies dan Habib Rizieq (Tangkapan Layar/YouTube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar informasi yang menyatakan Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta yang kini diusung Partai NasDem sebagai calon presiden, turut andil dalam pembebasan Habib Rizie Shihab.

Menurut informasi yang beredar itu, Anies melakukan upaya pembebasan Rizieq Shihab dengan sembunyi-sembunyi dan lewat jalur tak sah.

Informasi tersebut bermula dari sebuah kanal YouTube pada 16 Desember 2022.

Pada video terebut dinarasikan soal adanya skandal bebasnya Rizieq shihab.

Baca Juga: Ribut-ribut Cibiran Sindrom Thanos, Relawan Anies Baswedan Beri Jawaban Makjleb

Thumbnail video menyebutkan bahwa Anies menggunakan dana anggaran penanggulangan banjir Jakarta untuk membebaskan eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dari penjara.

Berikut narasinya:

"SKANDAL PEMBEBASAN RIZIEQ TERBONGKAR TERNYATA ANIES GUNAKAN ANGGaRAN BANJIR BUAT ORMAS INI

AKHIRNYA RIZIEQ SHIHAB BEBAS DARI PENJARA TERBONGKAR, ANIES GUNAKAN ANGGARAN BANJIR BUAT ORMAS INI"

Lalu benarkah klaim tersebut?

Baca Juga: SMRC Sebut Elektabilitas NasDem di Bawah 5 Persen, Anies Baswedan Tak Berdampak?

CEK FAKTA: Skandal pembebasan Rizieq Shihab (YouTube)
CEK FAKTA: Skandal pembebasan Rizieq Shihab (YouTube)

Penjelasan

Menurut penelusuran, isi video tersebut tak menjelaskan tentang Anis yang menggunakan anggaran banjir untuk membebaskan Rizieq Shihab dari penjara.

Isi video justru hanya menarasikan artikel opini dari seword.com berjucdul "Penyesat Ulung Itu Bernama Rizieq Shihab, Gelar Habib Prilaku Setan", diunggah pada 10 November 2021.

Vidoe tersebut sama sekali tak menjelaskan bahwa Anies menggunakan dana banjir untuk bebaskan Rizieq Shihab.

Diketahui bahwa Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq bebas bersyarat mulai sejak 20 Juli 2022.

Habieb Rizieq sebelumnya menjalani masa kurungan sejak 12 Desember 2020 di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri hingga 10 Juni 2023.

Selain itu tidak ada pemberitaan yang valid mengenai informasi yang menyebutkan bahwa Anies membebaskan Riziq Shihab.

Kesimpulan

Melalui berbagai penjelasan di atas, maka informasi bahwa Anies menggunakan anggaran banjir untuk bebaskan Rizieq Shihab adalah salah.

Informasi tersebut masuk dalam kategoti konten yang menyesatkan atau hoaks.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI