Tak Boleh Sendirian! Komisi V DPR Mau KCIC Libatkan KNKT Investigasi Kecelakaan Kereta Cepat

Senin, 19 Desember 2022 | 17:47 WIB
Tak Boleh Sendirian! Komisi V DPR Mau KCIC Libatkan KNKT Investigasi Kecelakaan Kereta Cepat
Sejumlah petugas dan alat berat berada di lokasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau KCJB yang mengalami kecelakaan di area Cipada, Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi V DPR RI melarang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melakukan investigasi sendiri atas kejadian kecelakaan kereta teknis proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Menurut Ketua Komisi V Lasarus, larangan tersebut disampaikan agar penyebab kecelakaan dapat diketahui secara objektif. Ia menyarankan Komite Keselamatan Nasional Transportasi (KNKT) untuk turut dilibatkan dalam proses investigasi.

"Kita minta KCIC jangan investigasi sendiri. Tolong libatkan juga dari KNKT supaya ketahuan masalah utamanya," kata Lasarus kepada wartawan, Senin (19/12/2022].

Sementara itu terkait siapa pihak yang harus bertanggung jawab, Lasarus memandang hal itu perlu menunggu hasil investigasi mengenai penyebab kecelakaan kereta teknis. Sebab kecelakaan bisa disebabkan beberapa faktor, mulai dari human error atau faktor lainnya.

"Kita belum tahu," ujar Lasarus.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Demokrat Irwan Fecho menilai ada masalah keselamatan dan keamanan di proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Ia berujar masalah itu terjadi lantaran proyek tersebut terkesan dilakukan terburu-buru.

Adapun penilaian Irwan tidak terlepas dari adanya kecelakaan terhadap kereta teknis.

"Sejak dari perencanaan sampai dengan pembiayaan memang sudah buruk. Pemerintah terlalu ambisius dalam infrastruktur khususnya Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini," kata Irwan kepada wartawan, Senin (19/12/2022).

Anggota Komisi V DPR RI, Irwan Fecho. (Dok: DPR)
Anggota Komisi V DPR RI, Irwan Fecho. (Dok: DPR)

Seharusnya, diingatkan Irwan, pelaksanaan proyek kereta cepat jangan terburu-buru. Apalagi jika samlai dipaksakan saat segala sesuatunya belum siap.

Baca Juga: Ini Identitas 2 WN China Korban Tewas Kecelakaan di Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

"Jokowi harus hentikan targetnya kereta cepat Jakarta-Bandung fungsional sebelum 2024. Selain biayanya terus membengkak juga sangat berisiko dan berbahaya jika terus dipaksakan," ujar Irwan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI