Suara.com - Persidangan pembunuhan berencana Brigadir J memasuki agenda pemeriksaan saksi ahli. Sebanyak empat orang saksi ahli dihadirkan dalam persidangan hari Senin (19/12/2022).
Salah satu ahli yang dihadirkan adalah Farah Primadani Karouw selaku dokter forensik yang pertama kali memeriksa jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kepada Jaksa Penuntut Umum, Farah mengaku jenazah Brigadir J diantar ke rumah sakit sekitar pukul 20.00 dengan mobil ambulans. Jenazah awalnya diletakkan di ruang transit sebelum dilakukan autopsi.
"Kami melakukan pemeriksaan sesuai permintaan penyidik, yaitu pemeriksaan di luar jenazah dan pemeriksaan dalam atau autopsi," kata Farah.
Baca Juga: Ini Alasan Ahli Rendam Otak Brigadir Yosua dengan Formalin dan Dipindah ke Perut saat Autopsi
Disebutkan Brigadir J tiba di rumah sakit dengan mengenakan kaos putih lengan pendek yang sudah berlumuran darah serta celana jeans biru.
"Setelah kami bersihkan jenazahnya, kami menemukan adanya beberapa luka yang kami simpulkan sebagai luka tembak," ujar Farah yang kemudian menerangkan keberadaan luka tembak masuk dan keluar di tubuh Brigadir J.
"Yang saya temukan pada pemeriksaan, adanya 7 buah luka tembak masuk, serta 6 buah luka tembak keluar," terang Farah.
Luka tembak masuk itu ditemukan di bagian belakang kepala sisi kiri, bibir bawah sisi kiri, puncak bahu kanan, dada sisi kanan, pergelangan tangan kiri sisi belakang, kelopak bawah mata kanan, serta jari manis tangan kiri.
"Luka tembak keluar kami temukan di puncak hidung, di leher sisi kanan, di lengan atas kanan sisi luar, di pergelangan tangan kiri sisi depan, serta di jari manis tangan kiri tapi di sisi dalam," lanjutnya.
Sementara peluru yang ditembakkan ke dada kanannya bersarang, di mana proyektilnya ditemukan di rongga dada jenazah.
Penegasan jumlah luka tembak masuk ini menambah panjang sejumlah kejanggalan yang disoroti publik di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Pasalnya Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengaku hanya menembak Brigadir J sebanyak 3-4 kali. Sementara itu terdakwa Ferdy Sambo mengklaim mantan ajudannya itu menembak sebanyak lima kali.
"Setelah kejadian baru saya tahu lima kali," jelas Sambo di persiangan 7 Desember 2022, lalu menegaskan lagi dirinya tidak ikut menembak Brigadir J.
Hakim pun sempat merasa heran dengan pengakuan Sambo ini. "Hasil sementara autopsi ada 7 luka tembak masuk di tubuh dan 6 luka tembak keluar. Kalau Saudara katakan Eliezer 5, yang 2 siapa?" tanya hakim.
"Saya nggak tahu," jawab Sambo.
"Apa ada orang lain yang ikut nembak?"
"Saya nggak tahu."
"Ya hakim akan simpulkan," pungkas hakim.