Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak makin memanas saat ditanya soal isu bersih-bersih jejak Anies Baswedan yang dilakukan oleh Heru Budi Hartono.
Sebagaimana diketahui, Pj Heru Budi Hartono menggeser posisi Sekda Marullah Matali menjadi Deputi Kegubernuran.
Tak hanya itu, beberapa direksi dan komisaris beberapa BUMD ( Badan usaha milik daerah) DKI seperti PT Jakarta Propertindo dirombak habis-habisan.
"Apa jejak Anies dan siapa itu Anies? Kalau pejabat baru mengganti timnya, ya wajar-wajar saja siapa yang melarang?," katanya pada tayangan Kanal YouTube Indonesia Lawyers Club dikutip pada Senin, (19/12/2022).
Baca Juga: Anies Baswedan Disebut Puncak Gunung Es Seteru Surya Paloh Dan Jokowi yang Sudah Lama
"Di mana pun pejabat baru akan mengganti tim, kenapa diganti karena tidak perform," sambunya.
Gilbert menegaskan bahwa, perombakan tersebut juga mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi.
"Jadi tidak ada yang masalah di sini yang masalah adalah karena kita bikin masalah. Ini semua proses normal," cetusnya.
Sementara itu soal pergantian tagline 'Jakarta kolaborasi' menjadi Jakarta Sukses untuk Indonesia' juga bukan suatu hal yang salah. Menurut dia, setiap pejabat berhak memiliki harapan baru.
"Apakah tagline yang dihapus itu salah? Lo dia punya impian kan. semua pejabat punya mimpi, ya tentu ganti harapan ya ganti slogan. Apa yang salah disitu," tegasnya.
Baca Juga: Abdul Hayat Gani Batal Laporkan Gubernur Sulsel ke Polda, Loh Kok?
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta Raides Aryanto mengatakan, pengubahan slogan ini berkaitan dengan Pemprov DKI yang akan menerapkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.
Pihaknya juga mengusung konsep Jakarta: Kota untuk Semua dengan tujuan agar RPD ini akan membawa Jakarta sebagai kota yang mempromosikan inklusivitas.
Semua warga dapat merasakan manfaat dan mempunyai hak yang sama untuk tinggal di kota guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidupnya.
Ia juga menyebut RPD 2023-2026 disusun agar Pemerintah Daerah memiliki landasan kebijakan dan program setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Untuk dua tahun ke depan, pelaksanaan RPD akan fokus pada tiga isu prioritas, yakni penanganan kemacetan, penanggulangan banjir, dan antisipasi proyeksi penurunan rpertumbuhan ekonomi.