Suara.com - Siapa yang sedang menantikan BLT ojol kapan cair? Hingga saat ini, pemerintah memang masih mengucurkan dana untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pengemudi ojek maupun ojek online (ojol) pada Desember 2022.
Penyaluran BLT ojol ini telah tercantum di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
Peraturan itu menyebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menganggarkan belanja perlindungan sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2022 sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU). Dengan begitu, bantuan BLT kepada ojol akan disalurkan oleh pemerintah daerah.
Pemerintah daerah memang telah diwajibkan membelanjakan sebesar 2 persen dana transfer umum (DTU) pada Oktober, November, dan Desember tahun 2022 untuk memberikan bantuan sosial (bansos) masyarakat di daerah, salah satunya adalah BLT ojol.
Selain untuk pengemudi ojol, pembelanjaan DTU yang disalurkan dalam bentuk bansos juga diberikan kepada para usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta para nelayan. Bansos pun diperuntukkan untuk penciptaan lapangan kerja dan juga pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
BLT Ojol Kapan Cair?
Saat ini, BLT ojol yang diterima oleh setiap pengemudi adalah sejumlah Rp150.000 per bulan selama 4 bulan ke depan, atau totalnya mencapai Rp 600.000.
Meskipun BLT yang diberikan kepada pemerintah ini adalah kompensasi kenaikan harga BBM, namun nama BLT ini adalah BLT UMKM.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya bisa masuk dalam daftar penerima BLT. Di antaranya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Cek Bansos BLT BBM Tahap 2 via Link cekbansos.kemensos.go.id dan Cairkan Rp300.000 dari Kemensos
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP.