Suara.com - Proses mediasi antara KPU RI dan partai Ummat terkait sengketa pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu tidak menghasilkan titik terang atau terjadi deadlock.
Mediasi dilakukan terkait gugatan yang dilayangkan partai Ummat atas keputusan KPU yang tak meloloskannya sebagai peserta Pemilu 2024.
"Jadi tadi kami sudah melaksanakan mediasi, partai Ummat menyampaikan harapan agar kita dapat menyepakati titik-titik temu. Kami sudah sampaikan beberapa poin yang sangat penting bagi partai Ummat, kemudian KPU sudah menyampaikan hari ini dan kami belum capai titik temu," kata Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi usai mediasi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (19/12/2022).
Menurutnya, dengan adanya deadlock tersebut membuat proses mediasi akan dilanjutkan pada Selasa besok.
"Dan insyallah kami akan lanjutkan ke mediasi hari kedua besok jam 10 pagi," ujarnya.
Kendati begitu, Ridho tak menjelaskan detil soal hal apa yang membuat proses mediasi menjadi deadlock. Namun, kata dia, KPU sendiri akan menggelar pleno usai melakukan mediasi.
"Tadi disampaikan oleh pimpinan KPU bahwa apa yang sudah disampaikan partai Ummat ini untuk dicari titik-titik tersebut harus diplenokan. Jadi insyaallah kami berharap pada mediasi kedua nanti ada kesepakatan," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, ketua tim advokasi partai Ummat, Denny Indrayana mengatakan, pihaknya sengaja belum menyampaikan prihal penyebab proses mediasimenjadi deadlock. Pihaknya harus meghormati aturan yang berlaku di Bawaslu.
"Jadi kami mohon maklum tidak bisa menyampaikan secara detail, substansi yang dibicarakan di ruang mediasi tadi kami bisa dianggap keluar dari kesepakatan bahwa itu adalah forum yang tertutup," tuturnya.
Baca Juga: Amien Rais Duga Partai Ummat Tak Lolos Pemilu karena Selalu Kritis terhadap Jokowi
"Tapi pada dasarnya tadi dibangun kesepahaman, apa yang diharapkan partai Ummat untuk tetap menjadi parta politik peserta Pemilu 2024 dan KPU butuh waktu untuk kemudian membawa pembicaraan tadi ke lembaga KPU," sambungnya.