Terbongkar di Sidang Sambo, 'Tuhan Yesus' jadi Anggota Grup WhatsApp Duren Tiga

Senin, 19 Desember 2022 | 14:42 WIB
Terbongkar di Sidang Sambo, 'Tuhan Yesus' jadi Anggota Grup WhatsApp Duren Tiga
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahli digital forensik bernama Adi Sety yang dimintai keterangannya sebagai saksi di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat mengungkap ada satu anggota di grup Whatsapp (WA) 'Duren Tiga' bernama Tuhan Yesus.

"Tadi ahli jelaskan ada grup WhatsApp Duren Tiga. Siapa saja yang ada di dalam grup WhatsApp itu?," tanya tim hukum Bripka Ricky Rizal kepada Adi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Adi awalnya menyebutkan anggota grup WA Duren Tiga berisi para ajudan Ferdy Sambo mulai dari Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky, Daden Miftahul Haq dan satpam rumah Sambo Damianus.

"Anggota grup WhatsApp bernama Duren Tiga yang pertama kontak WhatsApp atas nama Richard, yang kedua kontak WhatsApp atas nama Ricky Wibowo, yang ketiga kontak WhatsApp atas nama Damson, yang berikutnya kontak WhatsApp atas nama Daden," kata Adi.

Baca Juga: Dibongkar Kriminolog di Sidang, Klaim Pelecehan Putri Candrawathi Tak Bisa Jadi Motif Pembunuhan Yosua

Adi kemudian melanjutkan daftar nama kontak yang ada di grup Duren Tiga. Pada saat ini Adi menyebutkan satu anggota yang bernama Tuhan Yesus.

"Kontak WhatsApp atas nama Irjen Ferdy Sambo, kemudian kontak WhatsApp atas nama Putri Candrawathi, kemudian kontak WhatsApp atas nama Diryanto, kemudian kontak WhatsApp nama Om Kuat, kemudian kontak WhatsApp atas nama SMD, kontak WhatsApp atas nama Tuhan Yesus," papar Adi.

"Kemudian kontak WhatsApp nama Alfanzu, kemudian kontak WhatsApp nama Sadam, berikutnya kontak WhatsApp atas nama Gusti Sejati. Berikutnya kontak WhatsApp atas nama Prayogi Iktara, kontak WhatsApp atas nama AR 19 dan yang terakhir kontak WhatsApp atas nama WTK 46," imbuhnya.

Lebih lanjut Adi menuturkan jika data kontak tersebut ia dapatkan berdasarkan barang bukti ponsel milik Richard.

Baca Juga: Bripka Ricky Bikin Grup WA Duren Tiga Bareng Sambo dan Putri Setelah Pembunuhan Brigadir J

"Ahli transkrip dari handphone siapa saja? Saudara FS kah?" tanya pengacara Ricky.

"Barang bukti nomor 2850/STP dengan nama Richard," jawab Adi.

Sebagai informasi, yang duduk sebagai terdakwa dalam persidangan ini adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky, Bharada Richard dan Kuat Maruf.

Ada Sambo dan Putri Candrawathi

Diketahui, grup WA Duren Tiga dibikin pada tanggal 11 Juli 2022 oleh Bripka Ricky tepat tiga hari setelah Brigadir Yosua Hutabarat tewas. Kelima terdakwa pembunuhan Yosua ada di dalam grup tersebut.

“Di dalamnya ada beberapa kontak tersimpan di dalam grup tersebut diantaranya ada kontak Whatsapp dengan nama Irjen Ferdy Sambo. Kemudian ada kontak Whatsapp dengan nama Putri Candrawathi dan seterusnya,” ujar dia.

“Oh berarti di dalam group itu ada terdakwa ini ya lima orang itu ada?” tanya Jaksa menegaskan.

"Iya," singkat Adi.

Jaksa selanjutnya bertanya apakah ada percakapan yang terjadi di dalam grup tersebut. Adi menyampaikan percakapan di grup WA sudah dihapus.

"Ada nggak percakapan yang terjadi,” tanya Jaksa lagi.

“Percakapannya di sini sudah tidak ada Pak,” ujar Adi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI