Ada Grup WA 'Duren Tiga' 4 Hari Setelah Yosua Dibunuh, Tak Sampai Sehari Richard Langsung Di-kick

Senin, 19 Desember 2022 | 13:39 WIB
Ada Grup WA 'Duren Tiga' 4 Hari Setelah Yosua Dibunuh, Tak Sampai Sehari Richard Langsung Di-kick
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Richard Eliezer (kanan) dan Ricky Rizal (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fakta-fakta baru pembunuhan Nofriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus terkuak seiring pemeriksaan para saksi di persidangan. Terkini adalah adanya grup WhatsApp atau WA bernama 'Duren Tiga' yang dibuat akun atas nama Ricky Rizal Wibowo.

Ricky Rizal sendiri adalah salah satu terdakwa atas pembunuhan terhadap Brigadir J.

Fakta baru itu diungkap oleh ahli digital forensik Adi Setya yang dihadirkan sebagai saksi di persidangan pembunuhan Brigadir J pada Senin (19/12/2022) hari ini.

Duduk sebagai terdakwa pada sidang hari ini adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Kuat Maruf.

Baca Juga: Ahli Forensik Temukan Masker di Mulut Yosua Sudah Berlubang saat Otopsi Pertama

Menurut Adi Setya, grup WA 'Duren Tiga' itu dibuat empat hari setelah pembunuhan Yosua yakni pada tanggal 11 Juli 2022. Sementara Yosua ditembak mati pada tanggal 8 Juli 2022 sore sekitar pukul 17.o0 WIB.

Dalam keterangannya, Adi menerangkan, grup WA bernama 'Duren Tiga' itu dibuat pada tanggal 11 Juli 2022 oleh akun WhatsApp milik Bripka Ricky.

“Grup ini dibuat pada tanggal 11 bulan Juli 2022 oleh akun WhatsApp dengan nama Ricky Wibowo,” kata Adi.

Kata Adi, kelima terdakwa pembunuhan Yosua ada di dalam grup tersebut.

“Di dalamnya ada beberapa kontak tersimpan di dalam gruo tersebut di antaranya ada kontak Whatsapp dengan nama Irjen Ferdy Sambo. Kemudian ada kontak Whatsapp dengan nama Putri Candrawathi dan seterusnya,” ungkap dia.

Baca Juga: Saksi Ahli Digital Bongkar Isi Pesan WA dari Sambo ke Bharada E Usai Brigadir Yosua Tewas, Bawa-bawa Kapolri!

“Oh berarti di dalam group itu ada terdakwa ini ya lima orang itu ada?” tanya Jaksa menegaskan.

"Iya," jawab Adi.

Jaksa selanjutnya bertanya apakah ada percakapan yang terjadi di dalam grup tersebut. Adi menyampaikan percakapan di grup WA sudah dihapus.

"Adanggak percakapan yang terjadi?," tanya jaksa lagi.

“Percakapannya di sini sudah tidak ada Pak,” jawab Adi.

Adi kemudian menjelaskan jika Richard hanya sebentar saja menjadi anggota di grup tersebut.

“Kalau di sini hanya rentang waktu singkat, WhatsApp atas nama Richard (Bharada E) masuk ke dalam grup tersebut tidak lebih dari satu hari,” papar Adi.

“Dia dimasukan pada jam 5 pagi tanggal 11 kemudian di-remove dari grup tersebut pada jam 8 tanggal 11, jadi nggak sampai 1 hari,” ungkap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI