Beberapa saat tiba di TKP, Ahmad lalu diarahkan masuk ke rumah yang sudah dipenuhi petugas kepolisian. Di bawah tangga, dia melihat sosok manusia terkapar dalam keadaan bersimbah darah.
Salah seorang petugas polisi yang tak dia kenal meminta tolong untuk mengevakuasi korban.
Ahmad masih mengingat, ketika itu Yosua menggunakan baju berwarna putih serta bagian wajahnya ditutup dengan masker hitam.
![Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/17/94918-sidang-ferdy-sambo-ferdy-sambo-di-pengadilan-ferdy-sambo.jpg)
Selanjutnya, Ahmad langsung mengambil kantong jenazah ke mobil ambulance, usai diperintah untuk segera mengevakuasi korban.
Sebagaimana diketahui, pada 8 Juli 2022, Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo.
Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah.
Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Baca Juga: Putri Candrawathi Bohong Lagi, Ternyata Menangis di Depan Hakim Bukan Gegara Pemerkosaan