Jor-joran Subsidi Orang Kaya Beli Mobil Listrik, PKS Kritik Telak Pemerintah: Kalau buat Rakyat Miskin Dipirit-pirit

Senin, 19 Desember 2022 | 12:31 WIB
Jor-joran Subsidi Orang Kaya Beli Mobil Listrik, PKS Kritik Telak Pemerintah: Kalau buat Rakyat Miskin Dipirit-pirit
Jor-joran Subsidi Orang Kaya Beli Mobil Listrik, PKS Kritik Telak Pemerintah: Kalau buat Rakyat Miskin Dipirit-pirit. (pixabay/andreas160578)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR, Mulyanto mengatakan Fraksi PKS menolak keras pembetian subsidi pembelian kendaraan listrik, baik mobil maupun motor. Pasalnya subsidi itu dinilai tidak tepat sasaran.

Mengingat konsumen kendaraan listri mereka yang merupakan orang kaya, yakni masyarakat dari kalangan menengah dan atas. Mulyanto memandang subsidi itu tidak adil.

"Pengguna motor dan mobil listrik itu kan relatif masyarakat kelas menengah dan atas.  Mereka tidak membutuhkan subsidi," kata Mulyanto kepada wartawan, Senin (19/12/2022).

Mulyanto mengatakan pihak yang membutuhkan subsidi ialah masyarakat yang tidak mampu. 

Baca Juga: Pemerintah Berikan Insentif untuk Kendaraan Listrik, Diharap Indonesia Tidak Dipenuhi Produk Impor

"Ini kan paradoks. Pasalnya, subsidi untuk masyarakat menengah dan atas jor-joran, sementara subsidi untuk masyarakat yang tidak mampu malah ditahan-tahan," kata Mulyanto. 

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. (Dok: DPR)
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. (Dok: DPR)

Karena itu Fraksi PKS mengecam pemerintah lantaran sikapnya tidak adil dalam mengalokasikan dana subsidi

"Kepada masyarakat mampu, Pemerintah dengan gampang menggelontorkan subsidi triliunan rupiah. Sementara untuk masyarakat kecil anggaran subsidi dipirit-pirit. Itu pun masih dikeluhkan dan terus dikurangi jumlahnya," kata Mulyanto.

Subsidi Pembeli Kendaraan Listrik

Diketahui, Pemerintah sudah menyampaikan rencana memberikan intensif atau subsidi untuk masyarakat yang ingin membeli mobil listrik dan sepeda motor listrik dengan kisaran Rp80 juta hingga Rp8 juta.

Baca Juga: Waduh, Indonesia Bisa Kebanjiran Produk Impor Akibat Subsidi Kendaraan Listrik

Sejumlah kalangan lantas mempertanyakan, dari mana sumber dana subsidi kendaraan listrik tersebut?

Berdasarkan sejumlah keterangan terkait, sumber dana intensif kendaraan listrik kemungkinan dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN tahun 2023.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengaku tengah menghitung alokasi subsidi untuk kendaraan listrik dalam APBN 2023.

Pembahasan struktur intensif pembelian kendaraan listrik, kata Menkeu, akan dibahas bersama DPR RI.

"Seperti yang sudah saya sampaikan kita akan menghitung. Pertama, kita dukung untuk pembangunan industrinya, kita menghitung dari struktur insentif yang diberikan dampaknya ke APBN kita karena itu dimasukan ke 2023," ujar Sri Mulyani, Kamis (15/12/2022) lalu.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, pemerintah akan memberikan subsidi untuk pembeliam mobil listrik baru sebesar Rp80 juta. Sementara, subsidi mobil hybrid menerima subsidi Rp40 juta.

Selain itu, juga ada subsidi sepeda motor listrik sebesar Rp8 juta dan subsidi Rp5 juta untuk konversi mesin motor lama ke mesin listrik.

Subsidi kendaraan listrik itu hanya diberikan untuk pembelian perusahaan yang sudah memiliki pabrik di indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI