Suara.com - Saksi ahli forensik dan Edikolegal, Farah Primadani menyampaikan setidaknya ada dua luka tembak fatal yang mengakibatkan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo.
Keterangan itu disampaikan Farah saat dirinya bersaksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Mulanya, Farah menerangkan jika ada tujuh buah luka tembak masuk di tubuh Yosua, adapun dua di antaranya merupakan jenis luka tembak fatal.
"Ada dua bersifat fatal atau dapat menimbulkan kematian. Yaitu luka tembak pada dada sebelah kanan, kedua luka tembak masuk yang ditemukan pada kepala belakang sisi kiri," kata Farah.
Jaksa penuntut umum (JPU) kemudian bertanya kepada Farah mengenai lintasan anak peluru dari tujuh luka tembak di tubuh Brigadir Yosua.
Farah menjelaskan, ditemukan adanya lintasan anak peluru di bagian kepala belakang Brigadir Yosua yang menembus rongga dada lalu mengenai tulang tengkorak dan menembus lagi ke bagian otak hingga anak peluru tersebut keluar lewat bagian hidung.
Kemudian, lintasan anak peluru selanjutnya ditemukan di bagian dada sebelah kanan lalu melewati area tulang iga kanan depan dan tembus ke bagian dada dalam hingga merobek organ paru-paru. Anak peluru tersebut kata Farah, juga bersarang di bagian iga kanan depan.
Ada pula lintasan peluru yang ditemukan pada bagian bibir bawah dan masuk ke rahang sisi kanan hingga mematahkan tulang rahang di leher sisi kanan.
Baca Juga: Terkuak! Misteri Rp 100 T di Rekening Brigadir Yosua Ternyata Ditarik: Pakar: Uang itu Ada
Selain itu, terdapat lintasan anak peluru pada luka tembak masuk yang mengenai bahu sebelah kanan dan pergelangan tangan kiri sisi belakang.
Ditemukan pula luka tembak masuk dengan lintasan anak peluru pada kelopak bawah mata sisi kanan dan jari manis tangan kiri.
Farah memperkirakan Brigadir Yosua sudah tewas sekitar dua sampai enam jam sebelum diperiksa olehnya di Rumah Sakit Polri.
"Kalau perkiraan waktu kematian kami perkiran berdasarkan ilmu Tanatologi jadi berdasarkan keilmuan kami menemukan korban meninggal 2 sampai 6 jam sebelum dilakukan pemeriksaan," ucap Farah.
"Dua sampai enam jam sebelum saudara lakukan pemeriksaan?" tanya jaksa.
"Betul," singkat Farah.
7 Peluru Bersarang di Tubuh Yosua
Diketahui, Farah yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat mengungkapkan ada tujuh luka tembak masuk di tubuh Yosua.
Farah mengatakan jenazah Brigadir Yosua tiba di Rumah Sakit Polri sekitar pukul 20.00 WIB dengan kondisi berlumuran darah menggunakan kaos berwarna putih dan celana jeans.
Jaksa kemudian menanyakan ada berapa luka masuk yang ada di tubuh Yosua berdasarkan hasil pemeriksaan Sarah. Sarah menuturkan setidaknya ada tujuh luka masuk dan enam luka keluar di tubuh Yosua.
“Boleh ahli jelaskan berapa jumlah luka tembak masuk yang ditemukan?” tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
“Yang saya temukan pada pemeriksaan, kami temukan tujuh buah luka tembak masuk. Serta enam buah luka tembak keluar,” kata Farah.
Kemudian, Farah dicecar jaksa mengenai beberapa titik luka tembak masuk dan luka tembak keluar di jenazah Yosua.
“Bisa dijelaskan di titik mana saja?" tanya jaksa lagi.
“Yang pertama dari atas ke bawah kami menemukan satu luka tembak masuk di kepala bagian belakang sisi kiri, kemudian di bibir bawah sisi kiri, kemudian di puncak bahu kanan, kemudian di dada sisi kanan, di pergelangan tangan kiri sisi belakang serta di kelopak bawah mata kanan dan terakhir di jari manis tangan kiri untuk luka tembak masuk,” papar Farah.
“Kalau luka tembak keluar?" cecar jaksa.
“Kami temukan di puncak hidung, kemudian di leher sisi kanan, di lengan atas kanan sisi luar, di pergelangan tangan kiri sisi depan, serta di jari manis tangan kiri tapi sisi dalam,” jawab Farah.
Farah juga menerangkan jika ada satu luka tembak masuk di tubuh Brigadir Yosua yang bersarang di dada. Tepatnya peluru tersebut ditemukan di rongga dada Brigadir Yosua.
“Jadi 6 ya?," tanya hakim.
“Iya,” singkat Farah.
“Yang satu tidak tembus itu yang mana?" kata hakim.
“Kami temukan bersarang ada di dada,” ujar Farah.
“Dada?," tanya hakim kembali.
“Dada sisi kanan,” ungkap Farah.