Pelantikan tersebut didasari oleh Keputusan Presiden RI Nomor 91 TNI Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.
"Memutuskan mengangkat Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.