Kemudian, petugas Dukcapil akan merespons dan membantu sinkronisasi data NIK jika ditemukan nomor KTP tersebut tidak terdaftar.
6. Melalui Situs Dukcapil
Cara selanjutnya adalah dengan mengakses situs resmi https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Berikut langkahnya:
- Buka situs https://dukcapil.kemendagri.go.id/
- Cari menu e-KTP
- Isi NIK dan tekan tombol "enter" di keyboard.
Berikut informasi mengenai cara cek e-KTP secara online yang dapat Anda lakukan. Semoga bermanfaat!