Cara Cek E-KTP Online, Mudah Tak Perlu ke Dukcapil!

Aulia Hafisa Suara.Com
Senin, 19 Desember 2022 | 09:32 WIB
Cara Cek E-KTP Online, Mudah Tak Perlu ke Dukcapil!
Ilustrasi KTP. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, petugas Dukcapil akan merespons dan membantu sinkronisasi data NIK jika ditemukan nomor KTP tersebut tidak terdaftar. 

6. Melalui Situs Dukcapil 

Cara selanjutnya adalah dengan mengakses situs resmi https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Berikut langkahnya:

  • Buka situs https://dukcapil.kemendagri.go.id/
  • Cari menu e-KTP
  • Isi NIK dan tekan tombol "enter" di keyboard.

Berikut informasi mengenai cara cek e-KTP secara online yang dapat Anda lakukan. Semoga bermanfaat!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI