Selain itu, bisa juga menghubungi @ccdukcapil di mesia sosial Twitter. Selain Dukcapil pusat, masyarakat bisa juga menghubungi media sosial, baik Facebook atau Twitter milik Dukcapil masing-masing daerah.
3. Lewat Email
Anda dapat mengetahui NIK Anda terdaftar atau tidak dengan mengecek melalui email ke call center Dukcapil, [email protected]. Berikut caranya.
- Ketik di badan e-mail dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_kartu_keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
- Selanjutnya, kirim ke alamat email [email protected]
4. Melalui SMS
Cara mengecek KTP secara online juga dapat dilakukan melalui SMS. Namun, pastikan pulsa yang Anda miliki cukup untuk mengirimkan pesan singkat.
Berikut langkah-langkahnya:
- Kirim pesan dengan format Cek#KTP#NIK
- Kemudian, kirim ke nomor Dukcapil di 0815 3636 9999
5. Melalui Call Center
Langkah mudah untuk cek NIK KTP secara online juga dapat menghubungi call center Halo Dukcapil dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di nomor 1500537.
Namun, Anda harus memiliki cukup pulsa untuk menelepon.
Baca Juga: Jangan Risau, Begini Cara Mengurus KTP Hilang dan Dokumen yang Perlu Dipersiapkan
Sebelum melakukan cek KTP melalui call center, pastikan untuk menyiapkan beberapa berkas yang dibutuhkan untuk verifikasi, seperti NIK (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK)