Suara.com - Beredar informasi yang menyebutkan bahwa terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menjatuhkan talak pada istrinya Putri Candrawathi.
Informasi tersebut diunggah sebuah kanal YouTube pada 14 Desember 2022.
Pada video yang beredar, nampak thumbnail yang menarasikan bahwa Ferdy Sambo menjatuhkan talak ke Putri Candrawathi di persidangan karena terbukti selingkuh.
Beriku narasinya:
"DI TALAK SAMBO SAAT SIDANG HAKIM BERHASIL BUKTIKAN PERSELINGKUHAN PC
HOTNEWS?SAMBO CERAIKAN PC SAAT PERSIDANGAN HAKIM BERHASIL BUKTIKAN PERSELINGKUHANNYA DGN ALAT INI"
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Menurut penelusuran, isi video berbeda dengan narasi yang tercantum dalam thumbnail. Pada isi video tak berisi soal informasi terkait Ferdy Sambo menalak Putri saat sidang karena terbukti selingkuh.
Baca Juga: CEK FAKTA: Demokrat 'Tendang' Anies Baswedan karena Terancam Gagal Nyapres, Benarkah?
Video tersebut hanya menarasikan beberapa artikel salah satunya artikel Suara.com dengan judul "Tak Bisa Bohongi Jaksa, Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J Terungkap dari Tes Kejujuran".
Selain itu juga menampilkan artikel Semarang.suara.com berjudul "Hasil Poligraf Tak Jujur, Ferdy Sambo Tak Terima Disebut Berbohong".
Pada video tersebut juga menampilkan artikel Cianjur.suara.com dengan judul "Klaim Putri Candrawathi Terkait Brigadir J Setrika Baju Anaknya yang Sempat Bikin Heboh: Saya Juga Punya GERD".
Isi video sama sekali tak membahas tentang informasi yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo menalak Putri Candrawathi. Tak ada pula pemberitaan yang valid mengenai informasi Ferdy Sambo menalak istrinya di persidangan karena terbukti berselingkuh.
Kesimpulan
Melalui berbagai penjelasan di atas, maka informasi yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo menalak Putri Candrawathi di persidangan adalah salah.
Informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoaks.