Suara.com - Kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menyimpan sejumlah misteri hingga kini. Salah satunya, tersangka Ferdy Sambo yang tidak segera melapor saat tahu istrinya, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua.
Dalam sidang terdakwa obstruction of justice Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (16/12/2022), Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi. Ia dicecar sejumlah pertanyaan oleh hakim, termasuk soal pelecehan yang diakui dialami Putri.
Ia menyampaikan bahwa istrinya tak sekadar dilecehkan. Putri, kata dia, diperkosa, dianiaya, dan diancam oleh Brigadir J. Hal tersebut yang membuat Sambo hilang kesabaran dan memutuskan untuk mengeksekusi anak buahnya.
Kemudian, Hakim Ketua Afrizal Hadi, bertanya kepada Ferdy Sambo, mengapa tindakan Brigadir J terhadap istrinya itu tidak dilaporkan sehingga bisa diproses secara hukum dan semestinya. Ia merasa heran Sambo memilih menyelesaikan masalah dengan pembunuhan.
Baca Juga: Hendra Kurniawan Blak-blakan Terima Perintah Ferdy Sambo: Aib Mbakmu Supaya Nggak Gaduh
"Katakanlah seandainya benar, adanya pelecehan bahkan perkosaan, Saudara selaku Kadiv Propam, polisinya polisi, kok tidak berpikir panjang?" cecar Hakim Afrizal.
"Katakanlah misalnya dengan Saudara melaporkan perbuatan yang dilakukan oleh Yosua tersebut. Kenapa Saudara melakukan tindakan yang tidak semestinya sebagai seorang penegak hukum?" tanya Hakim lagi.
Namun, Ferdy Sambo yang dengan sigap menggenggam mikrofonnya beralasan bahwa Putri Candrawathi tidak ingin kasus tersebut diketahui orang lain. Ia juga menyebut masalah yang dialami istrinya tergolong aib keluarga sehingga perlu ditutupi.
"Itulah salah saya. Pada saat mendengar keterangan istri saya di Saguling, istri saya tidak ingin ribut-ribut dan diketahui orang lain karena ini menjadi aib keluarga. Sehingga saya minta, 'Ya sudah nanti saya akan konfirmasi nanti malam dengan Yosua'," terang Sambo.
Sambo juga menjelaskan jika rencana awalnya, Brigadir J akan dieksekusi pada malam hari. Namun, saat melintas di Duren Tiga, ia mengaku teringat dengan peristiwa pelecehan yang diceritakan oleh istrinya. Sampai akhirnya, ia memutuskan untuk menemui Yosua siang itu.
Baca Juga: Sering Nangis saat Sidang, Pakar Nilai Putri Candrawathi Tak Seperti Mengalami Trauma: Bukan Korban!
Ferdy Sambo sebelumnya izin ke Putri akan bermain badminton. Namun setelah melewati rumah dinasnya, ia berubah pikiran. Ia kemudian masuk dan melakukan konfrontasi pada Brigadir J terkait dengan peristiwa pelecehan di Magelang, yang berakhir dengan tewasnya Yosua.
"Tapi pada saat saya melintas di Duren Tiga, saya melihat Yosua di depan pagar rumah Duren Tiga, saya kemudian mengingat kembali peristiwa. Kemudian saya memutuskan mengonfirmasi ke Yosua," pungkasnya.
Adapun selama menjawab, wajah Ferdy Sambo menunjukkan beragam ekspresi. Mulai dari beberapa kali menggigit bibir, menaikkan alis, hingga mengedipkan mata. Ini seolah menunjukkan adanya gejolak emosi dalam setiap ucapannya.
Lalu, Hakim juga bertanya soal siapa saja yang ikut menembak Brigadir J pada saat kejadian. Meski suaranya pelan, Sambo terdengar yakin menyebut hanya Richard Eliezer atau Bharada E yang menembak Yosua
"Apakah penembakan itu hanya dilakukan oleh seorang Eliezer saja, atau Saudara juga ikut?" tanya Hakim.
"Penembakan hanya dilakukan oleh Eliezer," jawab Sambo.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti