Suara.com - Presiden Joko Widodo diketahui akan diberi rumah oleh negara saat ia pensiun. Rumah itu berada di daerah Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Ditanya soal rumah untuk sang ayah, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka enggan banyak berkomentar. Sebab lokasinya bukan berada di Solo.
"Nggak ada, saya masak ngurusi itu, bukan di Solo Juga. Jawab sesuai Pak Bupati (Karanganyar)," kata Gibran kepada wartawan, Sabtu (17/12/2022).
Gibran mengatakan, dirinya serta keluarga tidak mengetahui soal rencana Jokowi diberi rumah oleh Negara di Colomadu.
"Anggap saja nggak tahu, sesuai Pak Bupati (Karanganyar)," ucap Gibran lagi.
Soal rumah dari negara untuk Jokowi itu, Gibran merasa tak memiliki kapasitas, apalagi sampai memilih lokasinya.
"Bukan wewenang saya," kata Gibran.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi akan mendapatkan rumah dari negara setelah selesai menjabat sebagai Presiden RI. Rumah itu berada di daerah Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Menurut Bupati Karanganyar, Juliyatmono lokasi rumah itu disebut sangat strategis yakni berada dekat dengan bandara.
Baca Juga: Geger! Usai Minta Jokowi Ditambah 2 Tahun, Ketua DPD La Nyalla Juga Usul Presiden Dipilih MPR