Ramai menjadi perbincangan soal anak buah mantan Ketua Divisi dan Profesi dan Keamanan Ferdy Sambo di Biro Paminal Divisi Propam Polri berpangkat Kombes yang disebut-sebut cukup mengerikan.
Diketahui, hal tersebut diungkapkan oleh mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto.
Melansir dari berbagai sumber, Irfan menyampaikan bahwa saking menakutkannya sosok Kombes tersebut, ia pun sampai tidak mempunyai keberanian menolak setiap perintah yang diberikannya.
Irfan juga membeberkan saat mantan Kaden A Ropaminal Kombes Agus Nurpatria Adi dihadirkan sebagai saksi untuknya dalam sidang kasus perusakan CCTV yang menghambat penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari Jumat (16/12/2022).
Baca Juga: Ngotot Cuma Richard Eliezer yang Tembak Yosua, Ferdy Sambo Dicecar Hakim: Anda Polisinya Polisi!
Di hadapan Agus, Irfan yang juga merupakan peraih Adhi Makayasa tersebut mengaku hanya menjalankan tugas mengambil CCTV Kompleks Polri Duren Tiga yang diperintahkan oleh Agus.
Irfan juga menyinggung soal pangkat Kombes yang pada saat itu diemban oleh Agus. Dalam pandangan Irfan, sangat menakutkan bila perintah dari seorang Kombes di Paminal tidak dilaksanakan.
Lantas, seperti apakah sosok Agus Nurpatria dan sisi mengerikannya sebagai atasan terdakwa obstruction of justice? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Seperti diketahui, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama didakwa melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam hal ini, Agus mengambil dan mengganti tiga DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menjadi lokasi pembunuhan Brigadir J.
Dalam surat dakwaan yang ada, Agus disebut mengambil dan mengganti dua unit DVR CCTV yang berada di pos sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga tanpa adanya izin dan tanpa sepengetahuan Seno Soekarto selaku Ketua RT setempat.
Sosok Agus Nurpatria disebut-sebut merupakan sosok yang sangat ditakuti oleh bawahannya.
Agus merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara tahun 1993. Ia tercatat sebagai lulusan dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1995.
Selama berkarier di kepolisian, Agus Nurpatria pernah menjabat sebagai Kapolres Subang pada tahun 2015. Pada saat itu, Agus masih memikul pangkat AKBP.
Diketahui sebelumnya Agus menjabat sebagai Kasubdit Dikyasa Dit Lantas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ia juga pernah menjabat sebagai Pamen Div Propam Polri. Kemudian, Agus juga pernah mengemban jabatan sebagai Kabid Propam Polda Banten di tahun 2019.
Pada tahun yang sama, Agus mendapatkan promosi dan kenaikan pangkat menjadi Kombes.
Kemudian, Agus ditugaskan untuk menjabat sebagai Kabid Propam Polda Kepri di tahun 2020.
Pada tahun 2021, Agus ditunjuk menjadi Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.
Penetapan tersangka Agus dalam kasus Brigadir J ini bersamaan dengan enam anggota lainnya, tidak terkecuali Ferdy Sambo.
Dalam pengakuan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto, pada saat Agus menjadi atasannya, Agus merupakan sosok yang sangat menakutkan.
Irfan mengakui bahwa masih banyak atasannya yang berpangkat Kombes seperti Agus, tetapi perintah Agus lah yang paling menakutkan, lebih lagi apabila perintahnya tidak dilaksanakan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa