Ngotot Cuma Richard Eliezer yang Tembak Yosua, Ferdy Sambo Dicecar Hakim: Anda Polisinya Polisi!

Sabtu, 17 Desember 2022 | 18:45 WIB
Ngotot Cuma Richard Eliezer yang Tembak Yosua, Ferdy Sambo Dicecar Hakim: Anda Polisinya Polisi!
Kolase Foto Ferdy Sambo dan Bharada E di persidangan [Antara Foto/Galih Pradipta;Fauzan/aww]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa obstruction of justice Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (16/12/2022).

Sambo dicecar sejumlah pertanyaan oleh hakim, termasuk perihal peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Duren Tiga. Hakim rupanya bertanya siapa saja yang terlibat dalam penembakan Brigadir J.

"Apakah penembakan itu hanya dilakukan oleh seorang Eliezer saja, atau Saudara juga ikut?" tanya Hakim Ketua Afrizal Hadi, dikutip pada Sabtu (17/12/2022).

Meskipun suaranya tergolong pelan, Sambo terdengar mantap menyebut hanya Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu lah yang menembakkan timah panas ke tubuh korban.

Baca Juga: Ferdy Sambo Jelaskan Surat yang Pernah Dibuat soal Keterlibatan Anak Buah, Kini Bingung Cara Menebus Dosa

"Penembakan hanya dilakukan oleh Eliezer," tegas Sambo.

Ferdy Sambo berikan kesaksian dalam persidangan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua dengan terdakwa Irfan Widyanto di PN Jaksel pada Jumat (16/12/2022). [Tangkapan layar]
Ferdy Sambo berikan kesaksian dalam persidangan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua dengan terdakwa Irfan Widyanto di PN Jaksel pada Jumat (16/12/2022). [Tangkapan layar]

Namun Afrizal enggan mengelaborasi lebih lanjut pengakuan tersebut lantaran akan fokus pada kasus obstruction of justice yang dilakukan pasca Brigadir J meninggal dunia di rumah dinas Sambo.

Hanya saja, Afrizal sempat mempertanyakan perbuatan Sambo. Pasalnya sebagai seorang Kadiv Propam Polri, Sambo semestinya bisa memakai cara lain untuk memproses Brigadir J apabila benar terjadi pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi.

"Katakanlah seandainya benar, adanya pelecehan bahkan perkosaan, Saudara selaku Kadiv Propam, polisinya polisi, kok tidak berpikir panjang?" cecar Hakim Afrizal.

"Katakanlah misalnya dengan Saudara melaporkan perbuatan yang dilakukan oleh Yosua tersebut. Kenapa Saudara melakukan tindakan yang tidak semestinya sebagai seorang penegak hukum?"

Baca Juga: Hendra Kurniawan Ungkap 5 Arahan Ferdy Sambo Terkait Kematian Yosua: Soal Martabat Keluarga hingga Amankan CCTV

Sambo pun kembali mengumbar penyesalan sekaligus mencatut nama sang istri. Sambil mengeratkan genggamannya di mikrofon, Sambo mengaku hanya ingin mengklarifikasi perbuatan Brigadir J.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (6/12/2022). [Suara.com/Yosea Arga]
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (6/12/2022). [Suara.com/Yosea Arga]

"Itulah salah saya. Pada saat mendengar keterangan istri saya di Saguling, istri saya tidak ingin ribut-ribut dan diketahui orang lain karena ini menjadi aib keluarga. Sehingga saya minta, 'Ya sudah nanti saya akan konfirmasi nanti malam dengan Yosua'," terang Sambo.

"Tapi pada saat saya melintas di Duren Tiga, saya melihat Yosua di depan pagar rumah Duren Tiga, saya kemudian mengingat kembali peristiwa. Kemudian saya memutuskan mengonfirmasi ke Yosua," pungkasnya.

Selama menjawab, beragam ekspresi tampak di wajah Sambo. Mulai dari beberapa kali menggigit bibir, mengedipkan mata, sampai menaikkan alis, seolah menunjukkan adanya pergolakan emosi dalam setiap kata yang diucapkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI