Suara.com - Politikus Partai NasDem Ahmad Ali pasang badan membela bakal calon presiden yang diusung partainya, Anies Baswedan usai dinilai tidak etis karena mencuri start kampanye oleh anggota Bawaslu Puadi.
Menurut Ahmad Ali, pernyataan Puadi tersebut konyol. Hal itu karena pada waktu yang bersamaan, Bawaslu mengeluarkan putusan kegiatan Anies di Aceh tidak melakukan pelanggaran.
"Jadi pernyataan saudara Puadi kemarin pernyataan konyol menurut saya, karena di waktu yang bersamaan Bawaslu mengeluarkan keputusan bahwa Anies dan NasDem tidak melakukan pelanggaran," kata Ahmad Ali dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Sabtu (17/12/2022).
Pernyataan Puadi itu menjadi tanda tanya besar karena dinilai menuding Anies mendahului tahapan kampanye Pilpres 2024. Ahmad Ali mempertanyakan maksud Puadi yang malah berbanding terbalik dengan keputusan Bawaslu.
Baca Juga: Bagaimana Reaksi Megawati Lihat Elektabilitas Ganjar Kalahkan Anies, Ini Kata Sekjen PDIP
"Nah pertanyaan kita, saudara Puadi ini disuruh oleh siapa? Kepentingan siapa yang dibawakan?" ujarnya curiga.
Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem itu juga mempertanyakan integritas Puadi. Ia menganggap Puadi tidak pantas memberikan penilaian etis terhadap kegiatan Anies Baswedan.
"Bawaslu ini bukan lembaga etik jadi tidak punya hak untuk menilai itu. Jadi orang-orang yang di Bawaslu itu hendaknya yang secara integritas diri itu clear," ujarnya.
Sebelumnya, Bawaslu sudah memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan dugaan pelanggaran Anies Baswedan melakukan kampanye saat berkunjung ke Aceh.
Kendati demikian, anggota Bawaslu Puadi menyebut Anies tidak etis karena melakukan safari politik sejak dini.
Baca Juga: Sikap Tegas Anies dan NasDem Menentang Kebijakan Pemerintahan Jokowi Dinanti, Beranikah Mereka?
"Walaupun laporan pelapor tidak memenuhi syarat materiil, namun ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan AB (Anies Baswedan) dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis, sebab telah melakukan aktivitas kampanye terselubung, dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon Presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang," kata Anggota Bawaslu Puadi di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).
Puadi mengatakan bahwwa masyarakat telah mengetahui bahwa Anies merupakan bacapres yang diusung oleh partai yang diketuai Surya Paloh tersebut.
Menurutnya, wajar jika kegiatan Anies itu dipandang sebagai aktivitas kampanye.
"Publik telah mengetahui bahwa Anies Baswedan merupakan bakal calon presiden yang akan diusung oleh gabungan partai tertentu, sehingga aktivitas safari politiknya dapat saja dimaknai sebagai aktivitas mengkampanyekan atau setidaknya mensosialisasikan dirinya sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024, terutama dalam rangka meningkatkan elektabilitasnya nanti di Pemilu 2024," kata Puadi.