Hati-hati Buat Bakal Capres dan Parpol yang Mau Main Kampanye Colongan, Bawaslu Lagi Kaji Aturan Mainnya

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 17 Desember 2022 | 17:32 WIB
Hati-hati Buat Bakal Capres dan Parpol yang Mau Main Kampanye Colongan, Bawaslu Lagi Kaji Aturan Mainnya
Ilustrasi Kantor Bawaslu RI di Jakarta.[Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis sebab telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang," kata Komisioner Bawaslu Puadi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Puadi menjelaskan, pencapresan Anies oleh parpol sudah diketahui publik, sehingga bisa saja safari politik Anies itu dimaknai sebagai kegiatan kampanye untuk meningkatkan elektabilitas.

Imbauan itu disampaikan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Anies di Masjid Raya Baiturrahman Aceh. Namun, Bawaslu menolak laporan karena tidak memenuhi syarat materil karena status capres Anies belum resmi ditetapkan oleh KPU.

Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) menjadi pihak yang melaporkan Anies ke Bawaslu. Mereka menilai Anies melanggar sejumlah ketentuan ketika menerima dukungan capres dari masyarakat melalui penandatanganan petisi di Masjid Raya Baiturrahman, Aceh pada 2 Desember lalu.

APCD menganggap kegiatan itu sebagai kampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU. Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga dinilai melanggar aturan kampanye karena menggunakan rumah ibadah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI