Suara.com - Gagalnya Partai Ummat untuk lolos di Pemilu 2024 turut disorot oleh pengamat hukum tata negara Refly Harun. Ia menyebut partai besutan Amien Rais tersebut memang tidak disukai penguasa.
Dalam kanal Youtube-nya, Refly Harun mengungkit soal aksi Amien Rais yang rajin mengkritik pemerintahan.
"Sederhananya, Partai Ummat adalah partai yang tidak disukai oleh penguasa karena Amien Rais sangat nakal atau sangat getol mengkritik istana," ucapnya dilansir Wartaekonomi.co.id --jaringan Suara.com dari Channel YouTube-nya, Jumat, (16/12/2022).
Refly lantas membandingkan dengan partai-partai lain yang juga kerap mengkritik pemerintah bahkan merupakan oposisi seperti Partai Ummat namun tetap lolos verifikasi KPU.
Baca Juga: Ada 3 Partai Baru Lolos Pemilu 2024, Kenapa Partai Ummat Tersingkir?
"Saingannya Demokrat diloloskan. Saingannya PKS diloloskan. Mungkin itu taktik dan strategi agar mereka bisa lolos," tambahnya.
Refly juga mengulas soal kepopuleran tokoh Partai Ummat yang lebih dikenal dibanding partai politik baru lainnya yang lolos ke Pemilu 2024.
“Tapi rasanya memang agak aneh juga ketika Partai Ummat tidak lolos karena yang kita tahu ini adalah partai yang sangat serius dalam membangun jaringan partainya,” sambung Refly.
Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat kepengurusan partai politik sebagai calon peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Partai besutan Amien Rais tersebut dinyatakan tak memenuhi syarat di dua Provinsi yakni di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara atau Sulut.
Hasil itu diketahui dalam rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi nasional verifikasi penetapan partai peserta Pemilu 2024 yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Baca Juga: Gak Punya Uang, Amien Rais Minta Kader dan Simpatisan Galang Dana
Awalnya dalam rapat pleno terbuka ini masing-masing KPU daerah diberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil rekapitulasi verifikasi. Kemudian sampai pada penyampaian KPU Provinsi NTT.
"Partai Ummat, syarat minimal 17, wilayah memenuhi syarat 12, kesimpulan tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu.
Pada Provinsi NTT hanya Partai Ummat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual dalam hal ini kepengurusan. Sementara 17 partai lainnya dinyatakan memenuhi syarat.
Kemudian Partai Ummat lagi-lagi dinyatakan tak memenuhi syarat pada Provisi Sulawesi Utara.
"Partai Ummat syarat minimal 11 wilayah MS 1, kesimpulan tidak memenuhi syarat," Ketua KPU Sulawesi Utara Meidy Y. Tinangon dalam rapat pleno.
Dengan begitu, kesimpulan 17 partai politik dengan 9 diantaranya partai politik parlemen dianggap memenuhi syarat verifikasi faktual di 34 Provinsi di Indonesia.