Ada 3 Partai Baru Lolos Pemilu 2024, Kenapa Partai Ummat Tersingkir?

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 17 Desember 2022 | 16:23 WIB
Ada 3 Partai Baru Lolos Pemilu 2024, Kenapa Partai Ummat Tersingkir?
Kolase Partai Ummat dan KPU (Instagram @partaiummatofficial) (suara.com/Adrian Mahakam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Parpol besutan Amien Rais, yakni Partai Ummat gigit jari lantaran partai-partai baru lainnya dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024 sedangkan Partai Ummat tidak.

Lolosnya sejumlah partai baru tersebut juga menimbulkan pernyataan besar mengapa Partai Ummat mendapatkan nasib yang berbeda.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah mengumumkan daftar partai yang lolos dan dapat maju berjuang di Pemilu 2024. 

Sebagaimana pengumuman KPU yang dirilis pada Rabu (14/12/2022), ada sejumlah 17 partai politik yang nantinya akan berlaga di pesta demokrasi Pemilu 2024. 3 di antara partai tersebut adalah partai yang berstatus baru diresmikan maupun yang baru mengikuti pemilu kembali sejak sekian lama mengalami hiatus.

Baca Juga: Gak Punya Uang, Amien Rais Minta Kader dan Simpatisan Galang Dana

Berikut daftar partai baru yang bernasib beruntung tak seperti nasib Partai Ummat yang belum berkesempatan untuk berjuang di Pemilu 2024.

1. Partai Buruh

Partai Buruh yang mengusung asas partai berupa negara sejahtera tersebut bisa dibilang bukanlah partai baru. Adapun Partai Buruh sudah eksis sejak 1998 silam.

Namun Partai Buruh sudah hampir belasan tahun mengalami hiatus dan tak maju di pemilu. Adapun terakhir kali Partai Buruh mengikuti pemilu adalah pada Pemilu 2009 dan baru berhasil menggaet suara sejumlah 0,25 persen dari keseluruhan suara.

Partai Buruh telah tercatat 3 kali mengikuti pemilu, yakni 1999, 2004, dan 2009. Momen Pemilu 2024 bisa dibilang sebagai bangkitnya Partai Buruh dari 'mati suri' dan kembali bertandang di pesta demokrasi untuk yang keempat kalinya.

Baca Juga: 5 Provinsi Miliki Kerawanan Pemilu Tertinggi, Harus Jadi Alarm Dini

Sebagai informasi, Partai Buruh didirikan beberapa bulan setelah Soeharto lengser, yakni tepatnya berdiri pada tanggal 28 Agustus 1998.

2. Partai Kebangkitan Nasional

Partai Kebangkitan Nasional yang didirikan oleh eks kader Partai Demokrat, Anas Urbaningrum akan ikut Pemilu 2024 yang menjadi debut mereka dalam pemilihan umum.

Adapun partai baru ini didirikan pada 2021 silam yang juga menggaet beberapa eks kader Demokrat kondang lainnya. Partai Kebangkitan Nasional kini diketuai oleh eks Sekjen Hanura, Gede Pasek Suardika.

3. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

Partai Gelora juga ikut debut pada pemilihan umum di Pemilu 2024 bebarengan dengan Partai Kebangkitan Nsional.

Partai Gelora juga baru saja didirikan, tepatnya pada 2020 silam melalui gagasan sosok politikus veteran yakni Anis Matta dan Fahri Hamzah.

Alasan Partai Ummat tak lolos jadi peserta Pemilu 2024

Membahas pertanyaan yang muncul sebelumnya, yakni alasan terkait tidak lolosnya Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024. Adapun salah satu alasan yang paling jelas yakni lantran Partai Ummat tak memenuhi syarat saat menjalani verifikasi calon peserta pemilu. 

KPU akhirnya angkat bicara bahwa Partai Ummat tak lolos verifikasi faktual di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.

Padahal, ketentuan mengatur secara jelas bahwa Pasal 173 ayat 2 dan Pasal 177 UU Nomor 7 Tahun 2017 juncto Pasal 7 ayat 1 dan Pasal 8 ayat 1 Peraturan KPU RI Nomor 4 Tahun 2022 mengharuskan calon partai peserta pemilu harus dinyatakan memenuhi syarat di seluruh provinsi di Indonesia.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI