Suara.com - Ferdy Sambo mengaku panik usai ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas di rumah dinasnya yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga.
Mantan Kadiv Propam Polri ini mengaku menelepon dua jenderal yang menjadi anak buahnya untuk menceritakan sekanrio tembak menembak.
Pengakuan itu diungkapkan oleh Ferdy Sambo saat ia menjadi saksi kasus obstruction of justice pembunuhan Yosua dengan terdakwa Irfan Widyanto. di PN Jakarta Selatan pada Jumat (17/12/2022).
Saat itu, Sambo mengaku panik ketika Richard Eliezer atau Bharada E menembak Yosua. Ia lantas segera mencari cara untuk menyelematkan Eliezer.
Baca Juga: Sesal Ferdy Sambo: Saya Salah, Saya Tidak Tahu Harus Bagaimana Membalas Dosa Saya
Lantas, siapakah dua jenderal yang ditelepon oleh Ferdy Sambo?
"Setelah itu saya sampaikan ke Richard, yang tadi saya sampaikan tadi ke yang mulia bahwa kalau ini, ‘Saya akan bertanggung jawab tapi kamu harus menceritakan bahwa ini peristiwa tembak menembak, di mana ada teriakan ibu, kemudian kamu merespons dari atas, Yosua menembak duluan, kamu balas menembak’," ujar Ferdy Sambo dikutip dari Pantau.com -- jaringan Suara.com.
Ferdy Sambo lalu menembakkan peluru ke dinding rumah dinasnya. Hal itu supaya skenario tembak menembak terlihat meyakinkan.
"Jadi pada saat setelah terjadi peristiwa penembakan itu, saya menembak ke dinding, kemudian saya waktu itu memang masih panik, yang mulia. Saya kemudian sempat memerintahkan driver untuk memanggil ambulans. Kemudian saya masuk ke dalam kembali, saya jemput istri saya untuk keluar ke rumah Duren Tiga untuk menuju ke Saguling," lanjutnya.
Setelah itu, Sambo menelepon Brigjen Benny Ali. Saat itu, Benny Ali masih menjabat sebagai Karo Provos Polri. Ia memintanya untuk datang ke TKP.
"Dari cerita cepat yang saya bangun itu, setelah istri saya berangkat ke Saguling, saya kemudian menelepon Karo Provos yang mulia, karena cerita yang tidak benar itu kan saya sudah buat ini tembak menembak antaranggota. Saya hubungilah Karo Provos, ‘Bang tolong rumah saya ada peristiwa tembak menembak’," ungkapnya.
Setelah menelepon Benny Ali, Sambo lalu menghubungi Hendra Kurniawan. Saat itu, Hendra masih menjabat sebagai Karopaminal Propam Polri dan masih menyandang gelar Brigjen.
"Setelah itu, karena ini juga menyangkut anggota Polri, saya menghubungi Karo Paminal ‘Dek tolong kamu ke Duren Tiga, ini ada ajudan tembak menembak’," kata Sambo.
AKBP Ari Cahya alias Acay yang saat itu menjabat sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri juga ikut dihubungi Sambo.
"Saya juga sempat menghubungi atasannya Kasubdit III, Kombes John, karena Kombes John ini ada di Medan, dia sampaikan Ari Cahya ada," ungkap Sambo.