Kasus Pelecehan Seksual di Gunadarma Berakhir Damai, KemenPPPA: Minta Maaf Tak Bisa Bebaskan Pelaku dari Hukum!

Sabtu, 17 Desember 2022 | 14:37 WIB
Kasus Pelecehan Seksual di Gunadarma Berakhir Damai, KemenPPPA: Minta Maaf Tak Bisa Bebaskan Pelaku dari Hukum!
Terduga pelaku pelecehan seksual yang dilecehkan dan dicekoki air kencing. (Twitter/ @abcdyougoblog)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

" (Aturan) ini dinilai sangat progresif dalam hal pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang berperspektif korban, salah satunya karena mengatur soal consent atau persetujuan dan tidak gagal paham dalam penerapan di lingkungan Perguruan Tinggi Gunadarma," jelas Iche.

Diberitakan sebelumnya Polres Metro Depok mengatakan dua pelaku dan korban pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat telah menempuh jalan damai. Pelaku telah dibebaskan setelah korban mencabut laporannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut pihaknya awalnya telah mengamankan dua pelaku dalam kasus ini pada Senin (12/12) lalu.

"Kemudian pada hari Selasa siang, pihak korban menyatakan mencabut laporan karena memaafkan pelaku. Kami fasilitasi untuk mediasi dari kedua belah pihak," kata Yogen kepada wartawan, Jumat (16/12/2022) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI