Demokrat Ikut Terseret Buntut Kontroversi Bupati Lebak yang Larang Umat Kristen Ibadah di Ruko: AHY Gimana nih?

Sabtu, 17 Desember 2022 | 14:10 WIB
Demokrat Ikut Terseret Buntut Kontroversi Bupati Lebak yang Larang Umat Kristen Ibadah di Ruko: AHY Gimana nih?
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. (Suara.com/Deni)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melarang umat Kristiani melaksanakan ibadah natal di luar wilayah Maja, Lebak, Provinsi Banten. Partai Demokrat pun ikut terseret-seret dengan adanya kejadian tersebut.

Pegiat media sosial Yusuf Dumdum dalam unggahan akun Twitternya @yusuf_dumdum membandingkan hari besar umat muslim dengan Kristen.

"Karena tak ada izin maka umat kristen di Maja diminta ibadah Natal di Rangkasbitung. Bahkan untuk Natalan setahun sekali pun gak boleh di Ruko, apalagi di lapangan! Beda dengan Islam bebas!," cuitnya dikutip pada Sabtu, (17/12/2022).

Yusuf Dumdum menilai sikap Bupati Lebak mencerminkan bahwa negara ini anti terhadap Kristen.

Baca Juga: Viral! Bupati Lebak Minta Warga di Maja Ibadah Natal ke Rangkasbitung, Warganet: Nggak Sekalian Suruh ke Jerusalem?

"Kalau boleh jujur, di negeri ini yang ada bukan Islamofobia tapi Kristenfobia. Bupati dari @PDemokrat," tuturnya.

Warganet di sosial media juga ikut mengomentari unggahan Yusuf Dumdum tersebut. Warganet mempertanyakan bagaimana sikap Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono dengan kejadian yang menyeret kader Demokrat itu.

"Semoga Ketum parpolnya tahu ulah kadernya ini," kata neter.

"Bung @AgusYudhoyono

 gimana nih? Kok ruang toleransi untuk Sila Ke-1 makin sempat untuk minoritas? Kami kira @PDemokrat tidak sepemikiran dengan Bupati," cuit publik.

Baca Juga: Macam-Macam Ucapan Hari Natal 2022, Cocok Untuk Media Sosial

"Bupati nya rasis, warga nya juga rasis, bacapres bapak politik identitas, lengkap dah. Rasis semua," ujar netizen.

"Maja memang pahit... sepahit perasaan saudara kita yg ditolak merayakan hari besar keagamaannya di lingkungannya sendiri," ujar warganet.

Kronologi permasalahan umat Kristiani dilarang ibadah natal di Maja

Dikutip dari selebtek.suara.com, larangan ibadah natal ini keluar karena tidak terbitnya izin sesuai hasil musyawarah pada Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB). Dalam pertemuan itu telah disepakati bahwa ibadah Natal selain di gereja tidak diperbolehkan.

Awalnya, Camat Maja menyampaikan informasi ada pemberitahuan izin acara ibadah natal dari dua komunitas umat Kristen di Maja. Rencananya, umat Kristen ini hendak melakukan ibadah tanggal 18 dan 25 Desember di Eco Club Citra Maja Raya.

"Kesepakatan rapat Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), kita tidak menghalangi ibadah, tapi di rumah ibadah sesuai peruntukannya. Ruko, tempat permukiman, kami mohon maaf nggak diizinkan, sesuai dengan hasil musyawarah FKUB," ujar Iti alam rapat koordinasi persiapan Natal dan Tahun Baru di Aula Multatuli, di Rangkasbitung.

Iti pun menyarankan umat Kristiani di Maja yang hendak ibadah Natal dapat ke gereja-gereja terdekat. Sebab di wilayah Maja belum ada gereja, maka dipersilahkan ke Rangkasbitung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI