Suara.com - Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan Hendra Kurniawan mengungkap bahwa Ferdy Sambo sempat memberikan lima arahan kepadanya.
Hendra Kurniawan yang merupakan mantan Karo Paminal Divisi Humas Polri ini menyebut arahan itu diberikan Sambo usai bertemu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sehari setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas yakni Sabtu (9/7/2022).
Bukan hanya kepada Hendra Kurniawan, lima arahan itu juga disampaikan Sambo pada eks Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Benny Ali. Diungkap ketika itu Hendra Kurniawan bersama Benny Ali memang dipanggil untuk menghadap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Apa arahan Ferdy Sambo tersebut? Simak penjelasan berikut ini.
Kronologi Sambo Berikan Lima Arahan
Kejadian itu berawal ketika Hendra Kurniawan bersama Benny Ali dipanggil untuk menghadap Kapolri. Keduanya kemudian berpapasan dengan Sambo saat perjalanan. Ketika itu Sambo juga menyampaikan baru saja bertemu dengan Kapolri.
Keterangan Hendra itu disampaikan saat menjadi saksi persidangan lanjutan obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (16/12).
"Ditangani saja profesional, prosedural sekalipun kejadiannya di tempat Kadiv Propam," kata Hendra mengingat perkataan Kapolri.
Setelahnya, Sambo kembali datang dan bertemu dengan Kapolri. Hendra dan Benny Ali pun saat itu menunggu di luar saat Kapolri berbicara dengan Sambo. Kemudian Hendra dan Benny diperintah Sambo untuk kembali ke Biro Provos. Sambo saat itu memberikan lima arahan pada mereka berdua.
Lima Arahan Sambo
Baca Juga: Blak-blakan! Irfan Widyanto Bongkar Betapa Mengerikannya Kombes Anak Buah Sambo
Hendra Kurniawan mengungkap lima arahan yang diterimanya dari Sambo. Dalam beberapa arahan itu, Sambo minta kejadian di rumah Magelang tidak ikut dibawa-bawa.