Suara.com - Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini berkesempatan turut menyaksikan langsung pembebasan pasung melalui media zoom, kepada 2 orang yang mengalami gangguan kejiwaan di Desa Sigenti dan Jonokalora. Mereka akhirnya dibebaskan dari pemasungan, setelah difasilitasi Kemensos.
“Mereka jangan dikucilkan, mereka bisa pulih. Ibaratnya sama dengan orang yang memiliki penyakit lainnya, harus minum obat secara rutin," pesannya.
Pembebasan pasung terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Parigi dilaksanakan oleh Sentra Nipotowe di Palu, bekerjasama dengan dengan Dinas Sosial Kabupaten Parimo, Dinas Kesehatan Kabupaten Parimo, Dukcapil, TNI dan Polri, Pemerintah Kecamatan Tinombo Selatan, dan Parigi Barat serta Pemerintah Desa Sigenti dan Desa Jonokalora, hari Kamis (15/12/2022).
Risma meminta keluarga agar tidak khawatir masalah biaya pengobatan. “Kalau belum memiliki BPJS, kita bisa bantu uruskan BPJS PBI atau BPJS ABPD nya," ujarnya.
Usai dibebaskan, keduanya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Madani Palu untuk mendapatkan pengobatan medis.
"Pekerjaan kita belum selesai sampai dengan pelaksanaan bebas pasung. Setelah ODGJ bebas pasung, kita bawa ke RSJ Madani Palu," kata Plh. Kepala Sentra Nipotowe, Hanafi.
Jika ODGJ dinyatakan pulih oleh pihak rumah sakit, maka yang bersangkutan akan diberi latihan ketrampilan sebagai bekal untuk kembali ke kehidupan sosial baik dikeluargaa maupun di masyarakat.
"Setelah ODGJ mendapatkan layanan kesehatan dan keadaannya sudah dinyatakan stabil, maka selanjutnya dapat dilakukan pelayanan rehabilitasi sosial melalui layanan Atensi di Sentra Nipotowe di Palu", lanjut Hanafi.
Layanan Atensi merupakan program rehabilitasi sosial yang bersifat holistik, sistematik, dan terstandar yang dilakukan melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.
Baca Juga: Cek Bansos PKH Ibu Hamil Tahap 4 Cair Lagi Desember 2022 Dapatkan BLT Rp750.000 di Link Ini
Hanafi menyatakan, masih terdapat perspektif masyarakat yang kurang tepat dalam memperlakukan ODGJ.