Suara.com - Terdakwa Ferdy Sambo mengaku panik saat melihat Brigadir J tewas. Meski panik, Sambo tetap menjalankan skenario seolah ada peristiwa tembak menembak yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.
Hal tersebut disampaikan Sambo saat menjadi saksi dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto di PN Jaksel, Jumat (16/12/2022) kemarin.
Seusai Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menembak Brigadir J, Sambo langsung menembakkan peluru ke dinding. Itu dilakukan Sambo guna melancarkan skenarionya.
"Jadi pada saat setelah terjadi peristiwa penembakan itu, saya menembak ke dinding, kemudian saya waktu itu memang masih panik, yang mulia," kata Sambo.
Baca Juga: Ferdy Sambo Berkali-kali Minta Maaf, Hakim: Sayang Tak Bisa Tahan Emosi
Setelah itu, Sambo meminta driver untuk memanggil ambulans di luar rumah. Lantas ia bergegas menjemput istrinya, Putri Chandrawati untuk ke luar rumah yang terletak di Jalan Duren Tiga menuju rumah di Jalan Saguling.
Kemudian, Sambo menghubungi Karo Provos Propam Polri Brigjen Benny Ali untuk datang ke rumahnya. Niatnya Sambo hendak menceritakan kalau ada kejadian tembak menembak yang dilakukan anak buahnya.
"Saya hubungilah Karo Provos, 'Bang tolong rumah saya ada peristiwa tembak menembak', " terangnya.