Di Depan eks Anak Buah, Ferdy Sambo: Saya Tidak Tahu Bagaimana Membalas Dosa Saya

Sabtu, 17 Desember 2022 | 09:16 WIB
Di Depan eks Anak Buah, Ferdy Sambo: Saya Tidak Tahu Bagaimana Membalas Dosa Saya
Ferdy Sambo berikan kesaksian dalam persidangan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua dengan terdakwa Irfan Widyanto di PN Jaksel pada Jumat (16/12/2022). [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa Ferdy Sambo menyatakan kalau eks anak buahnya yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J tidak bersalah. Bahkan ia mengakui kalau dirinya lah yang bersalah.

Hal tersebut disampaikan ketika dirinya menjadi saksi dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto di PN Jaksel, Jumat (16/12/2022) kemarin.

Mulanya, Sambo diminta pengacara Irfan, Ragahdo Yosodiningrat untuk menceritakan isi surat pernyataan yang ditulisnya pada 30 Agustus 2022.

Sambo kemudian menerangkan kalau dalam surat tersebut ia menuliskan kalau deretan eks anak buahnya tidak memahami soal kejadian sebenarnya yang terjadi di balik pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Di Hadapan Hakim, Sambo Ungkap Skenario Sita CCTV Kompleks Duren Tiga Usai Menembak Mati Brigadir Yosua

"Saya sudah sampaikan, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, kemudian Irfan tidak ada yang mengerti, apa cerita sebenarnya. Mereka tidak salah, mereka orang-orang yang hebat, saya tidak bisa menghadapi mereka semua, karena saya tahu saya salah," kata Sambo.

Kemudian Sambo menyampaikan kalau dirinya lah yang bersalah atas skenario palsu dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Hal tersebut ia sampaikan untuk membela eks anak buahnya yang ikut terseret pada skenario palsunya.

"Saya tahu saya salah, saya tidak tahu saya harus bagaimana membalas dosa yang harus saya, saya, saya hadapi ini, tapi ya saya pikir inilah yang mungkin di depan Yang Mulia yang mungkin bisa nanti menilai adik-adik saya ini, seperti apa," terangnya.

Lebih lanjut, Sambo juga menyatakan kembali kalau eks anak buahnya itu tidak mengetahui apa-apa. Meski demikian ia tidak bisa berbuat apa-apa ketika mereka pada akhirnya ikut kena getahnya menerima hukuman akibat perintahnya.

"Dianggap karena mereka dia bekas spri sayalah kemudian dia tahu ceritanya, dianggap dia ini anggota saya, kemudian dia tahu ceritanya, karena, saya salah karena saya melakukan kebohongan salama cerita awal."

Baca Juga: Usai Bertemu Kapolri, Ferdy Sambo Beri 5 Arahan Ini ke Hendra Kurniawan, Kasus Penembakan Brigadir J

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI