Partai Berkarya Daftar Gugatan ke Bawaslu

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 17 Desember 2022 | 07:33 WIB
Partai Berkarya Daftar Gugatan ke Bawaslu
Partai Berkarya.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekjen Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah mendaftarkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penetapan Partai peserta pemilu. Pendaftaran gugatan ini telas sesuai dengan keputusan Partai Berkarya, yang diambil setelah DPP Partai Berkarya melaksanakan rapat harian pada 15 Desember 2022

Fauzan menjelaskan, sesuai arahan Ketua Umum Bapak Muchdi PR, Partai Berkarya menggugat Surat Keputusan KPU Nomor 518 tahun 2022 tentang penetapan partai politik peserta pemilu tanggal 14 Desember 2022. Langkah hukum ini dilakukan agar Partai Berkarya bisa mendapatkan keadilan dari semua proses tahapan pemilu.

"Kami ambil langkah hukum ini sebagai Hak Konstitusi kami Partai Berkarya. Tim hukum kami telah mendaftarkan gugatan ke Bawaslu," kata Sekjen Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah.

Menurut Fauzan sebagai Partai peserta pemilu 2019 yang memiliki hampir 3 juta suara, Partai Berkarya digagalkan dalam tahap pendaftaran. Untuk itu Bawaslu harus bersikap adil dan tegas dalam melihat gugatan ini. 

Baca Juga: Analis Sebut Jokowi Keluarkan Perppu Pemilu Hanya untuk Penuhi Keinginan Megawati

"Partai Berkarya sebagai peserta Pemilu 2019, mana mungkin partai yang ikut pemilu lalu memiliki hampir 3 juta pemilih harus digagalkan dalam tahapan pendaftaran. Sangat tidak masuk akal, dan kami sangat dirugikan." ujarnya. 

“Ada yang aneh dari sistem KPU, kami dianggap tidak daftar ulang, padahal pengurus kami sudah disana dan tidak dilayani, semua ada buktinya dan kekacauan ini harus diselidiki dengan teliti oleh Bawaslu, kami yakin Bawaslu masih berani adil mengambil keputusan dalam proses pemilu sesuai fungsinya untuk melakukan pengawasan menurut undang-undang yang berlaku.” Tambah Fauzan.

Dengan adanya gugatan ini, Fauzan meminta kepada seluruh kader dipusat dan didaerah untuk bersatu, agar Partai Berkarya mendapatkan hasil yang terbaik dari gugatan ini. "Sabotase oknum-oknum tertentu dan ketidak-kompakan menjadi kendala masa lalu yang tidak boleh terulang dimasa-depan," Imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI