Suara.com - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengakui gagal menjalankan skenario busuknya untuk menutupi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi 8 Juli 2022.
Kegagalan Sambo itu karena Yosua terekam kamera CCTV kompleks Polri Duren Tiga masih hidup, sebelum tiba di rumah dinas Duren Tiga.
Keterangan tersebut disampaikan Sambo saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice kasis Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (16/12/2022) dengan terdakwa Irfan Widyanto.
Berawal ketika hakim mencecar Sambo terkait alasan di balik memerintahkan eks Karo Paminal Hendra Kurniawan untuk mengecek CCTV kompleks Polri Duren Tiga. Sambo menuturkan tujuan awal dari pengecekan CCTV itu untuk memuluskan skenarionya.
"Jadi tujuan saudara itu supaya skenario saudara itu rapi sedemikian rupa?" tanya hakim.
"Bukan, siapa tahu kan bisa mendukung skenario ternyata kan tidak," jelas Sambo.
Hakim kemudian mencecar labih jauh soal perintah Sambo mengecek CCTV untuk melanjutkan skenario liciknya. Sambo menjawab, tidak menyangka jika Yosua terekam CCTV masih hidup sebelum dia tiba di rumah Duren Tiga.
"Apakah tidak ada dalam pikiran saudara itu malah menghancurkan atau membuyarkan skenario itu keberadaan CCTV itu?" tanya hakim lagi.
"Pada saat itu belum," ungkap Sambo.
"Dari mana saudara mengatakan pengecekan itu moga-moga akan mendukung skenario saudara itu?" cecar hakim.